Penghulu KUA Nanggulan Ikuti Kegiatan FGD Status Pernikahan Tidak Tercatat
Yogyakarta(KUA Nanggulan) – Penghulu KUA Nanggulan, Ahmad Mahmudi, S.HI., mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kajian Status Pernikahan Tidak Tercatat” yang digelar pada Selasa (06/08/2025) di Hotel Lamora, Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Pencatatan Nikah), sebagaimana tertuang dalam SE Dirjen Bimas Islam Nomor 06 Tahun 2025.
FGD yang diinisiasi oleh Kanwil Kemenag DIY ini menghadirkan Kabid Urais Drs. H. Sya’ban Nuroni, M.A., KPH. H. Yudanegara, Ph.D. (Kadis PMK2PS DIY), serta Kwintarto Heru Prabowo, S.Sos., M.I.P. (Kadis Dukcapil Bantul), dan membahas pentingnya pencatatan nikah sebagai bentuk perlindungan hukum dan dasar tertib administrasi kependudukan.
Kabid Urais menyampaikan bahwa peran aktif KUA dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sangat penting demi menekan angka pernikahan tidak tercatat yang berdampak pada masalah sosial dan hukum.
Senada dengan itu, Kepala KUA Nanggulan, Jemino, S.H.I., M.H.I., di tempat terpisah menyatakan bahwa FGD ini menjadi penguat sinergi antar instansi dalam menyamakan visi.
“Kami di KUA siap menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi serta layanan pencatatan nikah yang mudah dan terjangkau. Pernikahan sah dan tercatat adalah hak setiap warga negara,” tegasnya.
FGD ini diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat dalam mewujudkan keluarga yang terlindungi secara hukum tata negara dan administratif kependudukan. (col/dpj)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!