PKPM, Peran Pengawas Madrasah Sangat Strategis

Kulon Progo (Kankemenag) – Peran Pengawas Madrasah dinilai sangat strategis. Yakni dalam rangka memastikan mutu pembelajaran di madrasah agar dapat berjalan sesuai standar. Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. menyampaikan hal itu di sela-sela Penilaian Kinerja Pengawas Madrasah (PKPM) yang berlangsung di Aula Riptaloka kantor setempat, Kamis (15/1/2026) pagi.

“Peran pengawas madrasah sangat strategis dalam memastikan mutu pembelajaran di madrasah berjalan sesuai standar. Melalui PKPM ini kinerja pegawas dinilai sekaligus dimotivasi. Hal ini agar semakin optimal dalam menjalankan peran supervisi dan kepengawasan,” ujarnya.

“Ini adalah momentum evaluasi dan refleksi diri bagi kita semua untuk terus berinovasi dan berkontribusi nyata pada peningkatan mutu pendidikan madrasah. Kami berharap pelaksanaan PKPM tahun ini dapat berjalan lancar, objektif, dan menghasilkan data yang akurat sebagai bahan pembinaan berkelanjutan,” imbuh Kakan.

Sementara Kasi Dikmad, Muhamad Dwi Putranto, S.Pd. M.M. mengungkapkan bahwa PKPM adalah bagian penting dalam meningkatkan profesionalisme pengawas. “Kegiatan PKPM ini bukanlah sekadar formalitas tahunan. Melainkan merupakan bagian penting dari upaya kita bersama untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas pengawas madrasah,” tuturnya.

“Hal ini karena pengawas madrasah sebagai ujung tombak dalam pembinaan mutu pendidikan di lingkungan Kementerian Agama. Penilaian ini bertujuan untuk mengukur kinerja pengawas dalam melaksanakan tugas pokok serta fungsi pengawasan akademik dan manajerial. Yakni mencakup penyusunan program, pelaksanaan pembinaan, pemantauan Standar Nasional Pendidikan, serta pembimbingan dan pelatihan guru,” tegas Dwi Putranto.

PKPM tahun ini diikuti 6 Pengawas Madrasah dan dilaksanakan sebagai bagian dari evaluasi capaian kinerja pengawas madrasah berdasarkan tugas pokok dan fungsi pengawas. Evaluasi bertujuan meningkatkan profesionalisme, menilai efektivitas peran pengawas dalam pembinaan dan supervisi madrasah, serta memberikan feedback untuk pengembangan.

Selama ini tidak ada laporan negatif terhadap kinerja pengawas. Artinya semua memiliki nilai positif. Adapun upaya memaksimalkan peran pengawas yaitu menginspirasi inovasi dan perubahan positif dalam pendidikan madrasah.

Selain itu juga perlu pengembangan strategi pendidikan. Yakni melalui keterlibatan secara aktif dalam mengembangkan kurikulum yang relevan dan inovatif. Juga berkolaborasi dan membangun kemitraan dengan stakeholder eksternal untuk meningkatkan kualitas pendidikan serta peningkatan kualitas guru dan pembelajaran. (kdr/abi).

#KementerianSemuaAgama
#MakinDigitalMenjangkauUmat

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *