Dukung Sosialisasi 5M, ASN Kankemenag Kulon Progo Ramaikan Sosmed dengan Twibbon

Kulon Progo (Kankemenag) – Menteri Agama telah mengeluarkan Intruksi Nomor 01 Tahun 2021 Tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M). Menindaklanjuti intruksi tersebut, Kankemenag Kulon Progo turut berpartisipasi menyosialisasikan intruksi tersebut. Sosialisasi dilakukan melalui pemasangan twibbon di akun sosial media masing-masing. Kepala Kankemenag Kulon Progo, H. Ahmad Fauzi, S.H. menyampaikan hal itu di ruang kerjanya, Rabu (3/2/2021) pagi.

“Pemasangan twibbon ini sebagai bentuk sosialisasi gerakan penerapan  protokol kesehatan melalui media sosial. Harapannya masyarakat dapat paham dan melaksanakan protokol kesehtaan ini. Sehingga dengan demikian diharapkan dapat memutus rantai penyebaran Covid-19,” ungkap Fauzi.

“Adapun protokol kesehatan 5M ini meliputi memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas dan interaksi,” imbuh Kakan.

“Selanjutnya bagi seluruh Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama agar menjadi teladan  dalam penerapan 5 M pada setiap aktifitas di kantor maupun di luar kantor, dan dilarang melakukan aktivitas atau menghadiri kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan banyak orang,” pungkas Fauzi. (abi).

Tetap sehat dan semangat

#LawanCovid-19

1 reply

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *