Dukung Sosialisasi 5M, Kabiro Hukum dan KLN Pakai Twibbon Kankemenag Kulon Progo
Kulon Progo (Kankemenag) – Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan 5M yang dilakukan Kankemenag Kulon Progo melalui twibbon mendapatkan apresiasi dari Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kemenag RI. Bentuk apresiasi diberikan dalam bentuk pemakaian twibbon sosialisasi protokol kesehatan 5M dari Kankemenag Kulon Progo tersebut oleh Kepala Biro Hukum dan KLN. Kepala Kankemenag Kulon Progo, H. Ahmad Fauzi S.H. menyampaikan hal itu melalui group WhatsApp instansinya, Jum’at (5/2/2021).
“Kepala Biro Hukum dan KLN mengapresiasi langkah Sosialisasi dan kampanye penerapan protokol kesehatan 5M yang dilakukan secara masif dan terstruktur untuk jajaran Kemenag dan stakeholder serta mitra kerja Kemenag sebagai bentuk tindak lanjut Instruksi Menag nomor 1 tahun 2021,” tutur Fauzi.
“Salah satu bentuk apresiasi adalah kesediaan Kepala Biro Hukum dan KLN menggunakan twibbon Kankemenag Kulon Progo untuk sosialisasi penerapan protokol kesehatan 5M tersebut,” imbuhnya.
Usai menggunakan twibbon Kankemenag Kulon Progo untuk sosialisasi tersebut, Kepala Biro Hukum dan KLN, Drs. M. Mudhofir, M.Si. berkomentar penuh semangat. “Kulon progo gitu loh…Luar biasa dan luar dalam nih,” ungkapnya.
Sementara itu Pranata Komputer Kankemenag Kulon Progo yang juga CPNS baru sebagai pembuat twibbon untuk sosialisasi penerapan protokol kesehatan 5M, Bambang Hermanto, S.Kom. mengaku senang hasil karyanya diapresiasi oleh Kepala Biro Hukum dan KLN tersebut. “Yaa turut senang, bisa berpartisipasi dan mendukung seorang pelopor negara menyuarakan 5M,” ungkapnya. (abi).
Tetap sehat dan semangat
#LawanCovid-19
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!