Kankemenag Kulon Progo dan Subdin Bina Marga DIY Koordinasi Ruislag Tanah Wakaf

Kulon Progo (Kankemenag) – Penyelenggara Zakat Wakaf Kankemenag Kulon Progo menjalin koordinasi dengan Subdin Bina Marga DIY. Koordinasi dilakukan terkait proses ruislag harta benda wakaf terdampak proyek Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Penyelenggara Zakat Wakaf Kankemenag Kulon Progo, Haris Widiyanto, S.H. menyampaikan hal itu usai melakukan koordinasi di Subdin Bina Marga DIY, Kamis (14/10/2021).

“Kami lakukan koordinasi dengan Subdin Bina Marga DIY terkait proses ruislag harta benda wakaf. Ruislag ini diperlukan karena adanya tanah wakaf terdampak pembangunan JJLS (Jalur Jalan Lintas Selatan) di Kulon Progo,” ujarnya.

“Dalam pembangunan tersebut akan mengakibatkan tergusurnya beberapa harta benda wakaf berujud tanah dan bangunan masjid/mushalla di wilayah Garongan Panjatan dan Karangwuni Wates. Data sementara ada 3 masjid dan 2 mushalla,” imbuh Haris.

Haris mengajak semua pihak untuk mengamankan aset wakaf tersebut dengan melaksanakan proses tukar menukar (ruislag) wakaf sesuai regulasi seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2018 tentang Perubahan atas PP No 42 Tahun 2006 tentang pelaksanaan UU No 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, Keputusan Dirjen Bimas Islam No 659 Tahun 2018 tentang Juknis Permohonan Izin Tukar Menukar Harta Benda Wakaf (HBW), serta Keputusan Dirjen Bimas Islam No 81 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Keputusan Dirjen Bimas Islam No 659 Tahun 2018 tentang Juknis Permohonan Izin Tukar Menukar Harta Benda Wakaf. “Dengan koordinasi ini diharapkan proses ruislag harta benda wakaf tersebut dapat berjalan dengan lancar dan sesuai regulasi yang berlaku,” harapnya.

Sementara Emi Nurjanah dari Subdin Marga DIY selaku salah satu pejabat yang bertanggung jawab dalam proyek pembanguan jalan JJLS di Kulon Progo menyambut baik koordinasi tersebut dan siap bekerjasama menerapkan regulasi ruislag yang ada, agar aset dan dokumen wakaf tetap terjaga. (rms/abi).

Tetap sehat dan semangat

#LawanCovid-19

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *