Mutasi PAIF dan Guru Kasubbag Saeful Hadi: Peningkatan Kinerja
Kulon Progo (Kankemenag) – Mutasi atau rotasi jabatan dalam suatu instansi adalah hal yang biasa. Tujuannya untuk peningkatan kinerja dan efektivitas kerja dari para pegawai. Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Kulon Progo, H. Saeful Hadi, S.Ag. M.Pd.I. menyampaikan hal itu saat memberikan pembinaan dan penyerahan SK mutasi PAIF dan Guru yang berlangsung di Aula Riptaloka kantor setempat, Senin (31/1/2022) pagi.
“Mutasi/rotasi jabatan dalam suatu instansi adalah hal yang biasa. Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan efektivitas kerja bagi pegawai. Jadi, di manapun kita ditugaskan, maka laksanakan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya,” pinta Saeful.
“Refreshing jabatan ini diharapkan lebih bermanfaat bagi umat. Di tempat yang baru harus lebih meningkatkan pelayanan kepada umat di wilayah tugasnya. Namun demikian diharapkan pegawai yang mutasi juga tetap menjalin silaturahmi dengan tempat tugas sebelumnya,” imbuhnya.
Sementara itu Kasi Bimas Islam, Sugito, S.Ag. M.S.I. mengatakan bahwa mutasi PAIF telah melalui pemetaan. Namun karena penyuluhnya banyak dan wilayahnya luas, tidak bisa secara langsung merotasi semua.
Adapun PAIF yang dirotasi antara lain: Drs. Suprapto, Achmad Hanif, S.Ag., Muqoffa Mahyudin, S.Ag. M.Hum., Rohman, S.Ag., Drs. Suyatno, Muh. Anas Ali Mujib, S.Ag., Sugiyono, S.Ag. Burhanul Fahruda, S.Ag., RR. Sri Firmanti Nugraheni I, S.Ag., dan Basuki, S.Ag
Sedang untuk guru: Yuli Supriyanto, S.Psi, Bayu Rahmat Santosa, A.Ma., dan Dwi Ratna Fajar Rahayu, S.Pd. Seminggu sebelumnya Kankemenag Kulon Progo juga memutasikan sejumlah pegawai pelaksana. (abi).
Tetap sehat dan semangat
#LawanCovid-19
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!