Kankemenag Kulon Progo Gelar Sosialisasi PER-8/PB/2022 dan Tindak Lanjut Edaran Menag Nomor 14 Tahun 2022

Kulon Progo (Kankemenag) – Sosialisasi Peraturan nomor PER-8/PB/2022 tentang Pedoman Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada akhir tahun 2022 diselenggarakan di aula Menoreh kantor setempat, Jum’at(21/10/2021) yang dihadiri dan diikuti oleh jajaran pimpinan satker dan unit kerja di lingkungan Kankemenag Kulon Progo.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor H.M.Wahib Jamil,S.Ag.,M.Pd menyampaikan arahan untuk memperhatikan dan mencermati proses penyiapan anggaran di akhir tahun 2022 bagi semua semua satker di Kankemenag Kulon Progo.

Selain itu diharapkan masing-masing satuan kerja surat edaran Menteri Agama nomor 14 tahun 2022 perihal tentang Pembatasan kegiatan pertemuan/rapat di luar kantor pada Kementerian Agama untuk dapat di tindak lanjuti sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut Wahib Jamil menjelaskan agar semua ASN Kemenag Kulon Progo untuk meningkatkan komitmen integritas pada semua lini, serta meningkatkan pada layanan publik. “Berikan layanan terbaik pada masyarakat sesuai dengan standard pelayanan yang berlaku, “ungkapnya.

Acara dilanjutkan dengan Sosialisasi Perjanjian Kerjasama antara Kankemenag Kulon Progo dengan Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Brand Manager perwakilan Cabang Wates.
Acara diikuti sebanyak 50 peserta terdiri dari Kasubbag TU, Kasi Penyelenggara, Kepala Madrasah, Pengawas, operator PPAB serta bendahara pengeluaran dan staf pengelola keuangan. (dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *