KUA Girimulyo Kembali Proses Ikrar Wakaf, Disaksikan Penyelenggara Zawa Kankemenag Kulon Progo
Kulon Progo (KUA Girimulyo) – Pada Kamis (31/08/2023) bertempat di Kantor Urusan Agama Kapanewon Girimulyo telah diadakan proses Ikrar Wakaf kembali, Sebelumnya pada hari Selasa (29/08/2023) juga telah dilaksanakan Ikrar Wakaf. Pada kesempatan kali ini Purwanto yang beralamatkan di Ngesong, Giripurwo, Girimulyo, Kulon Progo, mewakafkan sebidang tanah seluas 225m2 dimana peruntukan tanah wakaf tersebut akan digunakan untuk pengembangan Masjid Al-Jariyah di Dusun Ngesong dan diterima langsung oleh Nadzir Kalurahan Giripurwo oleh Pujiyono, S.Ag. Dalam acara pembacaan ikrar wakaf ini dihadiri dan disaksikan oleh Kepala KUA Girimulyo, Nadzir Kalurahan Giripurwo, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kulon Progo Haris Widiyanto, S.H.
Setelah proses Ikrar Wakaf selesai dilaksanakan Haris Widiyanto, S.H. menyampaikan sambutan yang berisi ucapakan terima kasih kepada wakif. Haris Widiyanto juga merasakan bahagia dan cukup terkejut dengan kesadaran wakaf warga Kapanewon Girimulyo yang cukup tinggi. “ Ini semua tidak terlepas peran dari para ulama, ustadz, penyuluh agama Islam dan peran KUA dalam memfasilitasi masyarakat dalam berwakaf ” tuturnya.
Sedang kepada nadzir dirinya berharap agar dapat mengelola tanah wakaf secara profesional, dan dapat menjadi wakaf yang produktif sesuai dengan peraturan perundang-undangan dimana telah diatur bagaimana pengelolaan dan pengembangan wakaf serta kewajiban Nadzir setelah menerima wakaf. “Sesuai peraturan perundang-undangan masyarakat dapat memilih Nadzir diantaranya, perorangan, organisasi, dan badan hukum” tutur Haris dalam mengakhiri sambutan dan pembinaan proses Ikrar Wakaf tersebut. Selanjutnya acara ditutup dengan doa yang dipimpin oleh H. Jazari. (rar/gm/dpj)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!