KUA Galur Fasilitasi Proses Ikrar Wakaf Sawah Produktif untuk Kas Masjid Al-Furqon
Kulon Progo (KUA Galur)- KUA Galur melaksanakan acara Ikrar Wakaf tanah persawahan produktif. Acara dilaksanakan pada Senin (23/12/2024) di KUA setempat, yang dihadiri oleh pihak wakif H. Purwanto warga Bedoyo Karangsewu, dengan Nazhir H. Supriyana, S.Pd selaku ketua Nazhir dalam Bidang Majelis Wakaf Pimpinan Cabang Muhammadiyah Galur. Juga hadir dua orang saksi Suyanto dan Edi Suryana, keduanya warga Bedoyo Karangsewu. Selain itu hadir pula H. Afwan Zuhdi, S.Ag, MA selaku Kepala KUA Kapanewon Galur sekaligus PPAIW (Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf) yang didampingi oleh Muhammad Ali, S.Pd.I selaku PIC Wakaf.
Obyek wakaf adalah sebidang tanah persawahan seluas 745 m² yang peruntukannya adalah Persawahan produktif yang hasil perolehannya untuk kas Masjid Al Furqon Bedoyo Karangsewu Galur, lokasi tanah wakaf berada diwilayah Kalurahan Banaran.
Dalam sambutannya Afwan Zuhdi menyampaikan bahwa wakaf merupakan bentuk kepedulian dan kontribusi masyarakat terhadap pembangunan fasilitas umum dan kegiatan sosial.”Wakaf ini tidak hanya membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga memperkuat silaturrahim dan solidaritas antar warga,” ujarnya.
Sementara itu Nazhir Wakaf Supriyana mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kesempatan untuk memperdalam rasa syukur dan kepedulian terhadap sesama.”Kami berharap wakaf ini dapat menjadi berkah bagi masyarakat khususnya bagi masyarakat Bedoyo dan sekitarnya serta dapat menambah kemakmuran untuk Masjid Al Furqon,” ujarnya.
Muhammad Ali menambahkan bahwa sudah berlangsung sekitar 2 tahun ini, untuk kegiatan perwakafan khususnya wakaf tanah, Kementerian Agama RI sudah melaunching penggunaan Aplikasi E AIW Digital.”Harapan kami dengan adanya aplikasi ini maka semua kegiatan wakaf baik administrasi maupun dokumentasi dapat berjalan dengan lebih tertib, aman dan baik. Karena semua dokumen dan data wakaf tidak hanya disimpan manual namun juga disimpan secara digital,” pungkasnya. (ali/dpj)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!