Ladang Amal Jariyah Untuk Umat, KUA Kalibawang Fasilitasi Proses Ikrar Wakaf

Kulon Progo (KUA Kalibawang) – Proses ikrar wakaf di Mushola Eblek Kedondong 1, Banjararum, Kalibawang berlangsung dengan penuh khidmat pada Jum’at (13/06/2025) pagi.

Bertempat di Komplaks Mushola Eblek Kedondong 1, acara ini dihadiri oleh Wakif Ibu Lantur Partoutomo beserta keluarga, Nadzir NU Kalibawang Sumiyono, S Pd I. Takmir Mushola Eblek Jazari, Kepala KUA Kalibawang Ibnu Kafid, S.H.I., dan Penyuluh Agama Islam KUA Kalibawang Bandar Nurul Baihaqi, S Ag.

Dambutan sambutan Kepala KUA Kalibawang Ibnu Kafid, S.H.I menegaskan akan pentingnya wakaf sebagai amal jariyah yang pahalanya tidak terputus. “Wakaf ini bukan hanya menjadi bentuk kebaikan untuk umat, tetapi juga ladang pahala yang terus mengalir kepada wakif selama manfaatnya dirasakan,” ungkapnya.

“Wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah atau kesejahteraan umum menurut syariah,” imbuhnya.

Momentum sakral ini dilanjutkan dengan penyampaian niat suci oleh Wakif, Ibu Lantur Parto Utomo, yang secara resmi mewakafkan tanah seluas 515 meter persegi kepada Pengurus Mushola Eblek kedondong 1, Banjararum. Tanah tersebut akan digunakan untuk keperluan ibadah dan kegiatan keagamaan untuk kemaslahatan umat di sekitar Mushola.

Proses ikrar wakaf dilaksanakan dengan tertib, diawali dengan pembacaan ikrar oleh wakif dan diikuti oleh penandatanganan dokumen oleh para pihak terkait, termasuk Wakif, Nadzir, dan saksi-saksi. Proses ini diawasi langsung oleh Kepala KUA selalu PPAIW dan didampingi oleh Penyuluh Agama Islam, memastikan bahwa seluruh prosedur sesuai dengan hukum dan syariat Islam.

Ketua Takmir Mushola Eblek, Jazari, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih mendalam kepada Ibu Lantur Parto Utomo atas kepercayaan dan kontribusinya mewakafkan sebidang tanahnya untuk Mushola Eblek. “Kami berjanji akan menjaga amanah ini sebaik-baiknya dan senantiasa berkomitmen untuk mengelola tanah ini sebaik mungkin agar mushola ini menjadi pusat ibadah dan kegiatan keagamaan yang bermanfaat”.,” ucapnya.

Dengan adanya wakaf ini, Mushola Eblek diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat kedondong 1, Banjararum dan sekitarnya. Ikrar wakaf ini menjadi contoh nyata bagaimana amal jariyah dapat menjadi warisan abadi bagi umat.

Sertifikat Wakaf juga langsung di terimakan kepada pihak wakif Lantur Partoutomo sebagai bentuk layanan terbaik dari Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo kaitan pengelolaan tanah wakaf melalui program Lawanku Jadi terpikat (layanan Wakaf Kulon Progo Sampai Jadi dan Terbit Sertifikat ). (nur/dpn)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *