KUA Nanggulan Pimpin Proses Ikrar Wakaf Makam Gebalan, Wujud Nyata Kemaslahatan Umat

Kulon Progo (KUA Nanggulan) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Nanggulan, Jemino, S.H.I., M.H., selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), memimpin langsung proses ikrar wakaf yang dilaksanakan pada Kamis (3/7/2025) di kompleks Makam Gebalan, Padukuhan Setan, Kalurahan Wijimulyo.

Prosesi ikrar wakaf ini turut dihadiri oleh Nadzir Gunadi, Wakif Kasiyo, dua orang saksi yaitu Surahman dan Suroso, serta Penyuluh Agama Islam KUA Nanggulan. Adapun PIC wakaf adalah Riska Dewi Puspitasari, S.Sos.

Tanah seluas 583 meter persegi yang berlokasi di Dukuh Wijimulyo, Paijan ini diwakafkan untuk keperluan pemakaman umum warga setempat. Dalam kesempatan tersebut, Wakif Kasiyo mengikrarkan wakafnya kepada Nadzir Gunadi secara sah di hadapan PPAIW dan para saksi, dilanjutkan dengan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf yang selanjutnya akan diproses ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna penerbitan sertifikat wakaf.

Kepala KUA Nanggulan, Jemino, menyampaikan apresiasinya kepada pihak keluarga wakif yang telah berkenan menyerahkan sebagian hartanya demi kepentingan umat. “Ikrar wakaf seperti ini adalah bentuk nyata kontribusi untuk kemaslahatan bersama. Kami akan terus mendampingi hingga proses administrasi selesai dan sertifikat resmi diterbitkan,” ujarnya.

Sementara itu, Dukuh Setan Wijimulyo Joko Triyono dalam sambutannya menyambut baik ikrar wakaf ini dan mengapresiasi proses yang berjalan dengan lancar. “Kami atas nama warga sangat berterima kasih atas kepedulian dari keluarga Wakif. Tanah ini sangat bermanfaat sebagai area pemakaman warga. Semoga ini menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya,” ucapnya.

Proses ikrar wakaf ini merupakan bentuk komitmen KUA Nanggulan dalam mendorong pengelolaan aset wakaf yang tertib, sah, dan sesuai regulasi, demi kemanfaatan jangka panjang bagi masyarakat. (col/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *