Sosialisasi Zakat, Wahib Jamil: Zakat Penghasilan Bersihkan Unsur Syubhat
Kulon Progo (KemenagKP) – Untuk mendapatkan keberkahan dalam pekerjaan dan mensucikan pendapatan maka perlu untuk dilakukan penghimpunan Zakat sebesar 2,5%.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag., M.Pd., pada saat memberikan arahan dalam acara Sosialisasi Zakat bagi CPNS dan P3K, Selasa (08/07/2025) bertempat di Aula G. PLHUT Kantor setempat.
“Zakat akan membersihkan harta dan pendapatan kita, karena setiap hak yang kita terima atau kita miliki ada sebagian hak-hak orang lain. Zakat juga akan membersihkan sesuatu yang yang berpotensi tidak baik atau syubhat “, ujarnya.
”Kita bersinergi dengan Baznas Kab. Kulon Progo dalam pengelolaan Zakat ASN di Kantor Kementerian Agama Kab. Kulon Progo. Semoga dengan demikian zakat yang terkumpul akan memberikan dampak yang luas kepada masyarakat di Kulon Progo”, imbuhnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh, Wakil Ketua Baznas Kulon Progo, Jumanto, SH, Mewakili pimpinan cabang BRI Wates, Rini Nugraha dan Penyelenggara Zawa, Haris Widiyanto, S.H.
Dalam paparannya Jumanto menyampaikan bahwa dengan zakat maka akan mensucikan jiwa dan harta. ”Zakat pendapatan (zakat penghasilan) dapat membantu membersihkan harta dari unsur syubhat atau hal-hal yang meragukan kehalalannya. Dengan menunaikan zakat, seorang muslim tidak hanya menunaikan kewajiban agama, tetapi juga membersihkan hartanya dari potensi unsur-unsur yang tidak baik, termasuk yang berasal dari sumber yang meragukan”, tutur Jumanto.
Haris Widiyanto juga menjelaskan bahwa zakat penghasilan ini dilakukan oleh seluruh ASN Kantor Kementerian Agama Kab. Kulon Progo bagi yang beragama Islam. Dengan zakat diharapkan mampu menumbuhkan ketenangan dan keberkahan. (don)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!