Wujudkan Kepedulian Umat, KUA Nanggulan Fasilitasi Ikrar Wakaf Tanah di Tanjungharjo

Kulon Progo (KUA Nanggulan) – Kantor Urusan Agama (KUA) Nanggulan kembali mempertegas komitmennya dalam memperkuat aset keagamaan melalui pelaksanaan ikrar wakaf pada Rabu (14/1/2026).
Bertempat di Dusun Tanggulangin, kegiatan ini menjadi simbol nyata kepedulian masyarakat dalam membangun sarana ibadah.
Prosesi ikrar dipimpin langsung oleh Kepala KUA Nanggulan, Jemino, S.H.I., M.H., selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Tanah seluas 487 m² dihibahkan oleh Wakif atas nama, Mulyana, kepada Nadzir, Suyanta, S.Ag., M.S.I dan diperuntukan Ruko Madania dan Musholla Madania.

Acara ini dihadiri oleh saksi Pardiyo dan Imam Wahyudi, PIC Wakaf Riska Dewi Puspitasari, S.Sos.I, serta Plt.Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kulon Progo, Muklisin Purnomo, S.Th.I., M.Pd.I dan Ketua BWI perwakilan Kab. Kulon Progo Haris Widiyanto, S.H beserta jajarannya.
Dalam sambutannya, Jemino memberikan apresiasi tinggi atas kedermawanan sang Wakif. “Wakaf adalah amal jariyah yang pahalanya terus mengalir tanpa putus. Kami berharap amanah ini dapat dikelola dengan sebaik-baiknya oleh Nadzir demi kemaslahatan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Muklisin Punomo memberikan pembinaan khusus kepada Nadzir setelah penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW). Ia menekankan pentingnya profesionalitas dalam mengelola aset wakaf agar legalitasnya terjaga dan manfaatnya optimal.
Dengan terlaksananya ikrar ini, diharapkan pengembangan masjid di Dusun Tanggulangin dapat segera terealisasi. Momentum ini sekaligus menjadi inspirasi bagi masyarakat luas bahwa kedermawanan melalui wakaf adalah motor penggerak utama dalam membangun peradaban umat yang lebih baik. (col/dpj)



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!