Kankemenag Kulon Progo Adakan Review dan Evaluasi SOP Layanan pada KUA

Kulon Progo (Kankemenag KP) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam memfasilitasi kegiatan review dan evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan pada Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Kulon Progo.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (7/11/2025), bertempat di Ruang Riptaloka, dan diikuti oleh seluruh Kepala KUA, jajaran pelaksana Seksi Bimas Islam, serta Tim Zona Integritas (ZI) Kankemenag Kulon Progo.
Dalam sambutannya, Kepala Seksi Bimas Islam M.Qomaruzzaman, S.Ag., M.Si. menegaskan bahwa SOP merupakan dokumen penting yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan seluruh layanan di KUA. “Setiap pegawai harus memahami dan mempedomani SOP dengan baik demi terwujudnya layanan yang prima, tertib administrasi, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Qomaruzzaman menekankan bahwa dinamika perubahan regulasi dan kebijakan pemerintah menuntut adanya updating terhadap SOP secara berkala. “SOP harus selalu direview dan dievaluasi agar selaras dengan ketentuan terbaru serta tetap relevan dengan kebutuhan layanan masyarakat,” imbuhnya.

Dalam kegiatan tersebut, proses penyusunan dan penyesuaian SOP dipandu oleh Sekretaris Tim Zona Integritas Sugiyanto,S.Pd. Ia mengingatkan pentingnya setiap unit kerja memiliki pedoman yang jelas dalam memberikan pelayanan. “Jangan sampai kita melaksanakan pelayanan tanpa acuan yang pasti. Jika berjalan apa adanya, akan rawan terjadi kesalahan atau keteledoran dalam pelaksanaan tugas,” pesannya.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh KUA di Kulon Progo memiliki SOP layanan yang mutakhir, selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mampu menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. (col/dpj)



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!