Wakaf Produktif Galur: Ikrar Wakaf Sawah untuk Masjid Al Hikmah Bedoyo

Kulon Progo (KUA Galur) – Semangat wakaf di Kapanewon Galur kembali menguat. Pada Rabu (26/11/2025), bertempat di Balai Kalurahan Karangsewu, KUA Galur memfasilitasi pelaksanaan ikrar wakaf sawah oleh wakif Indaryati untuk kepentingan Masjid Al Hikmah Bedoyo.
Pelaksanaan ikrar berjalan lancar dan penuh kekhidmatan. Hadir sebagai saksi Isdiyanta dan Agus Ichwanto, sementara pengurus Masjid Al Hikmah Bedoyo ditetapkan sebagai nazhir yang akan mengelola tanah wakaf tersebut sesuai ketentuan syariah dan perundang-undangan. Proses ikrar wakaf dipandu oleh PIC Wakaf KUA Galur, Samsudin, S.Ag.
Kepala KUA Galur, H. Afwan Zuhdi, S.Ag., M.A, menyampaikan penghargaan atas kepedulian wakif dalam mendukung keberlangsungan masjid dan kegiatan keagamaan masyarakat.

“Wakaf merupakan investasi spiritual yang manfaatnya tak pernah putus. Semoga wakaf sawah ini menjadi sumber kemaslahatan bagi jamaah dan masyarakat Bedoyo, serta menjadi teladan kedermawanan yang terus menginspirasi,” ujarnya.
Dengan adanya wakaf sawah ini, diharapkan Masjid Al Hikmah Bedoyo semakin berkembang sebagai pusat ibadah, pemberdayaan, dan kegiatan keagamaan. KUA Galur terus berkomitmen memberikan pendampingan dan layanan wakaf yang profesional, aman, dan terpercaya, guna memastikan aset wakaf produktif dan memberi manfaat berkelanjutan bagi umat. (azz/dpj)



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!