Wujudkan Keluarga Inklusif, KUA Panjatan Gelar Pendampingan Pusaka Sakinah bertema Disabilitas

Kulon Progo (KUA Panjatan) – Kantor Urusan Agama (KUA) Panjatan kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kelompok rentan melalui program Pendampingan Pusaka Sakinah (Pusat Layanan Keluarga Sakinah). Kali ini, kegiatan difokuskan di Dusun Kebaran, Desa Bojong, Panjatan pada Kamis (8/1/2026) siang.
Kegiatan yang berlangsung menghadirkan narasumber lintas disiplin. Penyuluh Agama Islam KUA Panjatan, Nofianti, S.Pd.Si., M.Pd., hadir memberikan penguatan dari sisi religi, sementara Galih Mahendra, S.Psi. selaku Pendamping PKH memberikan sudut pandang psikologi sosial kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang hadir.
Materi utama yang dibahas dalam pertemuan kali ini adalah mengenai Disabilitas. KPM diajak untuk membangun pemahaman yang lebih inklusif dalam lingkungan keluarga, terutama mengenai cara memperlakukan dan memberikan hak-hak anggota keluarga atau masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik maupun mental dengan penuh kasih sayang.
Kepala KUA Kapanewon Panjatan, H. Basid Rustami, S.Ag., memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa program Pusaka Sakinah harus mampu menyentuh isu-isu kemanusiaan yang spesifik seperti disabilitas.
“Keluarga sakinah adalah keluarga yang memberikan rasa aman bagi seluruh anggotanya, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus. Saya sangat mengapresiasi langkah penyuluh yang mengangkat isu disabilitas ini agar masyarakat semakin teredukasi,” ungkap Basid Rustami.
Kegiatan di Dusun Kebaran ini merupakan pengejawantahan dari program prioritas Kementerian Agama RI, di antaranya, Moderasi Beragama dan Inklusi Sosial, Kemenag berkomitmen menciptakan layanan yang ramah terhadap penyandang disabilitas (inklusi). Memberikan pemahaman agama yang menghargai keberagaman kondisi fisik merupakan bagian dari penguatan moderasi. Transformasi Layanan Umat, menjangkau masyarakat di tingkat dusun untuk memastikan nilai-nilai agama menjadi solusi bagi permasalahan sosial, termasuk dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di lingkungan keluarga.
Melalui pendampingan ini, diharapkan Kelompok Penerima Manfaat di Dusun Kebaran memiliki kesadaran baru bahwa keterbatasan bukanlah penghalang bagi sebuah keluarga untuk menjadi Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah.(win/dpj)



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!