KUA Wates Fasilitasi Ikrar Wakaf Tanah untuk Yayasan Madinah El-Quds

Kulon Progo (KUA Wates) — Kantor Urusan Agama (KUA) Wates memfasilitasi pelaksanaan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW) atas sebidang tanah wakaf seluas 1.670 meter persegi yang diperuntukkan bagi kepentingan Yayasan Madinah El-Quds, Jumat (30/6/2026) siang. Kegiatan berlangsung di Aula Balai Nikah KUA Wates.
Pelaksanaan ikrar wakaf ini dipimpin langsung oleh PPAIW sekaligus Kepala KUA Wates, Marjuki, S.H.I., M.S.I. Obyek wakaf berlokasi di wilayah Sebokarang, Wates, dengan wakif atas nama Harjo Suyadi (alm) yang semasa hidup telah menyatakan niat untuk mewakafkan tanah tersebut. Pelapor dalam kegiatan ini adalah Ariyanto, selaku ahli waris sekaligus anak kandung almarhum.
Turut hadir sebagai saksi yakni Muqoffa Mahyuddin, S.Ag., M.Hum dan Yustama Anang Jatmiko, S.Pd. Adapun nazhir yang menerima amanah wakaf adalah Prof. Dr. H. Nuruddin, S.Ag., M.Ag selaku Ketua Nazhir Yayasan Madinah El-Quds.
Pelaksanaan APAIW ini didukung oleh sejumlah qorinah atau penguat, antara lain surat kesaksian dari pelapor, pernyataan kerelaan seluruh ahli waris, serta petisi dukungan dari warga sekitar lokasi tanah wakaf.
Dalam sambutannya, Kepala KUA Wates Marjuki menegaskan bahwa wakaf merupakan amanah besar yang memiliki dimensi ibadah dan sosial yang harus dijaga keberlanjutannya.

“Wakaf ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Tidak hanya secara administratif, tetapi juga secara moral dan syar’i. Kami berharap tanah wakaf ini benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya untuk kemaslahatan umat,” tegas Marjuki.
Lebia lanjut menyampaikan harapan kepada pihak nazhir agar dapat mengelola aset wakaf secara profesional dan transparan. “Kami berharap nazhir dapat mengelola wakaf ini dengan baik, produktif, dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat dan menjadi amal jariyah bagi wakif,” tambahnya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan dokumen APAIW serta doa bersama sebagai bentuk syukur atas terlaksananya proses wakaf dengan tertib dan lancar. (rar/dpj)



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!