KUA Nanggulan dan P3H Dampingi Pelaku Usaha Kue Basah Daftar Sertifikasi Halal Mandiri

Kulon Progo (KUA Nanggulan) — KUA Nanggulan terus mendukung percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui kolaborasi Penyuluh Agama Islam dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H). Pendampingan, penyisiran, serta verifikasi dan validasi (verval) data pendaftaran halal terus dilakukan, Jumat (21/8/2026).

P3H Nanggulan, Kasidah, S.Pd., melakukan penyisiran dan verval di kediaman Waluyo, pelaku usaha kue basah di Padukuhan Karanganyar, Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Girimulyo.

Meski kuota program Self Declare gratis dari pemerintah telah habis, hal tersebut tidak menyurutkan semangat tim pendamping maupun masyarakat setempat. Pendampingan kini dialihkan ke jalur Self Declare mandiri agar para pelaku usaha tetap dapat memperoleh legalitas halal untuk produknya.

Antusiasme warga dalam mendaftarkan usaha mereka tetap tinggi. Kesadaran akan pentingnya sertifikat halal untuk meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen menjadi pendorong utama para pembuat kue basah di wilayah tersebut.

Langkah proaktif KUA Nanggulan dan P3H ini diharapkan dapat memicu lebih banyak pelaku UMK di Kulon Progo untuk segera melegalkan produk mereka, sekaligus mewujudkan ekosistem kuliner yang aman, higienis, dan terjamin kehalalannya bagi masyarakat. (cho/mel)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *