KUA Nanggulan Survei Tanah Wakaf 530 m² untuk Ponpes Tahfiz dan Panti Asuhan Sajada

Kulon Progo (KUA Nanggulan) — KUA Nanggulan mendatangi lokasi tanah wakaf milik Yayasan Sajada di Dukuh Wijimulyo, Kamis (20/8/2026). Survei ini digelar untuk memastikan lahan seluas 530 m² yang diperuntukkan bagi pembangunan Pondok Pesantren Tahfizul Qur’an dan Panti Asuhan Rumah Sajada benar-benar aman, layak, dan sesuai dokumen resmi.

Verifikasi lapangan ini dihadiri Kepala KUA Nanggulan; penyuluh, Bandar Nurul Baihaqi dan Sunyoto; Penanggung Jawab Wakaf, Riska Dewi Puspitasari; serta jajaran nazir dan dua saksi.

Kepala KUA Nanggulan, Jemino, S.H.I., M.H.I., menegaskan bahwa pengecekan langsung ke lokasi penting demi kepastian hukum dan aspek teknis lahan.

“Kami ingin memverifikasi batas-batas tanah, memastikan tidak ada sengketa atau tumpang tindih dengan lahan lain, sekaligus menilai kelayakan serta kesesuaian lokasi dengan tujuan wakaf,” ujar Jemino.

Selain berfokus pada keabsahan legalitas, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antara KUA, wakif, dan nazir. KUA turut memberikan pembinaan agar proses ikrar serta tata kelola lahan ke depan tetap berjalan sesuai syariat.

Langkah ini diharapkan menumbuhkan kesadaran masyarakat Kulon Progo bahwa survei tanah bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk perlindungan aset keagamaan. Dengan legalitas yang kuat, lahan wakaf dapat dikembangkan secara optimal dan membawa manfaat berkelanjutan bagi umat. (cho/mel)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *