Supervisi Administrasi dan Pembinaan Guru MIMAKA
Kulon Progo (MIMAKA) – Pengawas Madrasah, Drs. R. Imam Aladin Nur mengadakan supervisi sekaligus pembinaan kepada guru-guru MI Ma’arif Karangwuni, Senin (27/9/2021) bertempat di ruang kelas III. Supervisi yang dilakukan oleh pengawas madrasah bertujuan untuk mengecek dan meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari sebagai pendidik. Adapun yang disupervisi adalah kepala madrasah dan guru. Sedangkan administrasi yang disupervisi meliputi perangkat pembelajaran yang tercantum dalam dokumen buku kerja 1, 2, 3 dan 4 edisi revisi, dengan dasar hukum Permendikbud No 20-24 tahun 2016.
Pada kesempatan ini Pengawas Madrasah, Drs. R. Imam Aladin Nur sekaligus memberikan pembinaan kepada seluruh guru MI Ma’arif Karangwuni. Dalam pembinaannya menyampaikan bahwa tugas guru adalah mendidik, mengajar, melatih, membimbing. Maka guru harus profesional dan berani mencoba untuk berkreasi dan jangan takut salah. “Selain itu, guru harus mempunyai kompetensi paedagogik, yaitu guru mempunyai kemampuan untuk dapat mengelola dalam proses pembelajaran, sehingga siswa-siswanya menjadi senang,” ujarnya.
“Selanjutnya kompetensi profesional yaitu mampu dalam pengelolaan kelas serta dapat meningkatkan minat belajar siswa dan kompetensi sosial. Guru harus mampu berinteraksi sosial atau berkomunikasi baik dengan siswa, wali siswa, sesama teman guru serta masyarakat di sekitarnya,” imbuh Imam.
Kepala Madrasah, Hartati, S.Pd.I. mengucapkan terima kasih kepada pengawas madrasah yang telah berkenan hadir di madrasahnya untuk melakukan supervisi. “Saya mengucapkan kepada Drs. R. Imam Aladin Nur yang telah berkenan memberikan banyak pengetahuan dan wawasan kepada para guru di MI Ma’arif Karangwuni. Harapannya semua guru MI Ma’arif Karangwuni ke depannya menjadi lebih baik dan profesional dalam menjalankan tugasnya sehari-hari sebagai pendidik,” tutur Hartati. (mus/abi).
Tetap sehat dan semangat
#LawanCovid-19
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!