KUA Samigaluh Survey Tanah Wakaf untuk Pengembangan PPTQ Manarul Qur’an Gerbosari

Kulon Progo (KUA Samigaluh) — KUA Kapanewon Samigaluh melaksanakan survei lokasi tanah wakaf yang akan dimanfaatkan untuk pengembangan Pondok Pesantren Tahfizul Qur’an (PPTQ) Manarul Qur’an di Jati, Kalurahan Gerbosari, Kamis (24/9/2026).
Survei dilakukan Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) KUA Samigaluh, Muh. Tamrin, bersama Penanggung Jawab Wakaf KUA Samigaluh, Nuryadi. Keduanya meninjau langsung lokasi tanah wakaf sekaligus berdialog dengan pihak wakif dan nazir terkait kondisi serta rencana pemanfaatan tanah wakaf tersebut.
Tanah wakaf ini berasal dari Samsilah, dengan Yayasan Manarul Qur’an sebagai nazir. Dalam kegiatan ini, pihak yayasan diwakili Sugiyana.
Selain memeriksa kondisi dan keberadaan objek wakaf, tim KUA Samigaluh juga melakukan dokumentasi berupa pengambilan foto lokasi tanah yang akan diwakafkan. Dokumentasi ini menjadi bagian dari kelengkapan administrasi dalam proses pengajuan Akta Ikrar Wakaf (AIW), sehingga data objek wakaf dapat terdokumentasi dengan baik.

Survei lapangan juga menjadi bagian penting dalam memastikan kesesuaian data, kondisi objek wakaf, serta rencana pemanfaatannya sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana membangun komunikasi antara KUA, wakif, nazir, dan masyarakat agar proses perwakafan berjalan tertib dan transparan.
PPTQ Manarul Qur’an saat ini memiliki sekitar 45 santri. Keberadaan lembaga ini menjadi salah satu ikhtiar masyarakat dalam menyediakan ruang pendidikan dan pembinaan keagamaan bagi generasi muda di wilayah Gerbosari dan sekitarnya.
Muh Tamrin menyampaikan bahwa pendampingan terhadap proses wakaf merupakan bagian dari upaya KUA memberikan pelayanan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memastikan aset wakaf dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Melalui kegiatan survei ini, KUA Samigaluh terus mendorong terwujudnya tata kelola wakaf yang baik sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat, agar wakaf benar-benar menjadi aset umat yang memberi manfaat bagi pendidikan, dakwah, dan kemaslahatan masyarakat. (nur/mel)



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!