Rakor Kapanewon, Kepala KUA Sosialisasikan Pencegahan Stunting
Kulon Progo (Kankemenag) – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Kemenag menjalin kerjasama untuk pencegahan stunting. Pencegahan stunting tersebut diprogramkan dengan adanya pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin dalam waktu 3 bulan sebelum pernikahan. Atas hal itu Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. meminta semua Kepala KUA di wilayahnya untuk mempersiapkan tindak lanjut program kerjasama tersebut. Wahib Jamil juga meminta Kepala KUA untuk menyosialisasikan edaran Menag tentang Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola, serta Keputusan BPJPH tentang Penetapan Label Halal.
Atas arahan Kepala Kankemenag Kulon Progo tersebut KUA Girimulyo, Marqum Muh Zumarodin, S.Pd.I. menyampaikan sosialisasi di sela-sela mengikuti Rakor di Pendopo Kapanewon setempat, Senin (14/3/2022) pagi.
“Tiga bulan sebelum melangsungkan pernikahan, calon pengantin mendapatkan pelayanan kesehatan. Pelayanan ini sebagai upaya pencegahan stunting sejak dini,” ujar Marqum.
“Program ini merupakan kerjasama antara BKKBN dengan Kemenag. Launching program ini telah dilaksanakan di Bantul, Jum’at (11/3/2022) yang lalu. Diharapkan dengan program ini akan mengurangi angka stunting di Indonesia. Juga diharapkan dari pasangan pengantin melahirkan generasi-generasi yang sehat dan berkualitas,” imbuhnya.
Selain itu, Marqum juga menyosialisasikan edaran Menag tentang Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola. Juga tentang label halal yang baru saja dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag. (abi).
Tetap sehat dan semangat
#LawanCovid-19
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!