Optimalisasi Zakat, Baznas dan KUA Kokap Gelar Sarasehan

Optimalisasi Zakat, Baznas dan KUA Kokap Gelar Sarasehan

Kulon Progo (KUA Kokap) – Pengelolaan zakat sudah berbasis pada hukum. Karena pengelolaan zakat di Indonesia sudah dilindungi oleh Undang-undang. Ketua Baznas Kulon Progo, H. Abdul Madjid menyampaikan hal itu dalam Sarasehan Optimalisasi Zakat yang berlangsung di Gedung KPRI Agung, Kokap, Kamis (24/3/2022).

“Pengelolaan zakat di Indonesia sudah berbasis hukum. Sistem pengelolaan zakat nasional berbasis pada UU Nomor 23 tahun 2011, sehingga kita berbadan hukum yang legal,” ujarnya.

Optimalisasi Zakat, Baznas dan KUA Kokap Gelar Sarasehan

“Selain itu pengelolaan yang kami lakukan berdasarkan pada syariat islam, amanah, kebermanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi, dan akuntabilitas,” kata Abdul Madjid.

Sementara itu Ketua UPZ Kokap, R. Wisnu Murti, SHI, MSi menyampaikan bahwa Sosialisasi Optimalisasi Zakat fitrah dan zakat mal dan pembentukan UPZ Masjid ini diselenggarakan sesuai dengan amanat hasil rapat UPZ tentang urgensi pembentukan UPZ masjid se-Kapanewon Kokap. Pada saat itu Wisnu Murti juga melaporkan telah menghadirkan dari 126 pengurus masjid di Kapanewon kokap. “Mudah-mudahan acara ini bisa menambah wawasan untuk kita semua,” tuturnya.

Sedangkan Panewu Kokap yang diwakili Penewu Anom R. Nur Ariwibowo, SIP, MM mengucapkan terimakasih kepada Baznas Kulon Progo yang telah memfasilitasi pertemuan ini. Ia berharap, dengan pembentukan UPZ di masjid, ke depannya aznas Kulon Progo  bisa lebih banyak memberi bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Kami sangat senang bisa bertemu dan berkumpul dengan semua pengurus masjid di wilayah Kapanewon Kokap. Pasalnya menjadi pengurus masjid ini bukan hal yang remeh temeh, melainkan tugas yang sangat berat tapi mulia,” tegas R. Nur Ariwibowo

Selain Baznas, pada acara tersebut Kepala KUA Kokap, Sugianto, SEI juga berkesempatan untuk hadir. “Masjid bukan tempat untuk ibadah saja, tetapi masjid wahana silaturahim kepada sesame manusia,” ucap Sugianto.

Ketua DMI Kecamatan Kokap, Sukiyat, S.Pd. Terkait pembentukan UPZ di setiap masjid se-Kapanewon Kokap menyambut baik program ini. Menurutnya, dengan adanya UPZ memudahkan masyarakat dalam membayar zakatnya. (ant/abi).

Tetap sehat dan semangat

#LawanCovid-19

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *