MIN 3 Kulon Progo Tasyarufkan Zakat Maal

Kulon Progo (MIN3KP) – Zakat adalah salah satu rukun Islam harus dilakukan bagi umat yang mampu dalam hal harta atau benda. Zakat benda disebut juga sebagai zakat maal. MIN 3 Kulon Progo untuk kesekian kalinya berbagi kasih dengan memberikan zakat maal pada siswa-siswi.  Hal tersebut disampaikan Kepala MIN 3 Kulon Progo, Raden Muh Agus Marcahaban di sela-sela kegiatan penasyarufan zakal maal dari donatur saudara Pitrianto pada Jumat (6/1/2023) siang.

“Zakat adalah salah satu rukun Islam harus dilakukan bagi umat yang mampu dalam hal harta atau benda.  Zakat benda disebut juga segai zakat maal. Hari ini MIN 3 Kulon Progo untuk kesekian kalinya berbagi kasih dengan memberikan zakat maal pada siswa-siswi secara langsung dari donatur Saudara Pitrianto,” tuturnya.

“Perintah untuk mengeluarkan zakat maal itu terkandung dalam surat At-Taubah ayat 103 yang artinya: Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketenteraman jiwa bagi mereka, dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui,” lanjut Marchaban.

Rasa haru bercampur bahagia, karena merasa masih ada yang memperhatikan, membuat senyum mengembang di wajah anak-anak tersebut.  Kepala MIN 3 Kulon Progo mengucapkan terima kasih kepada donatur yang menyalurkan di MIN 3 Kulon Progo. “Penyerahan zakat mal ini merupakan bentuk syukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT.  Semoga Allah mencatat amal dan ibadah kita semua,  khususnya  yang diberikan oleh saudara Pitriyanto,” pungkas Kamad. (myt/abi).

Tetap sehat dan semangat

#No Korupsi

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *