Sepakat Jalin Kerjasama, Kankemenag dan BPN Kulon Progo Tandatangani MoU Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Kulon Progo (Kankemenag KP) – Kantor Kementerian Agama dan Badan Pertanahan ATR / (BPN) Kulon Progo sepakat menjalin kerjasama untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di wilayah Kabupaten Kulon Progo. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala Kankemenag H.M.Wahib Jamil, S.Ag.,M.Pd dengan Kepala BPN Kulon Progo Anna Prihaniawati,A.Ptnh.,M.Hum. Perjanjian kerjasama ini dilaksanakan di Ruang Riptaloka Kankemenag setempat. Jumat, (31/3/2023). Penandatangan ini disaksikan langsung oleh jajaran pejabat struktural antara lain  Kasubag Tata Usaha, Kasi Pendidikan Madrasah, Kasi PAKIS , Penyelenggara Zakat dan Wakaf serta Penyelenggara Katolik.


“Dengan kerjasama yang tertuang di Memorandum of Understanding (MoU), kita berharap dapat mempercepat proses pensertifikatan tanah wakaf, sehingga kepercayaan masyarakat semakin tumbuh,” kata Wahib Jamil. Sehingga lanjut Kakankemenag, proses sertifikasi tanah wakaf lebih efektif dan efisien selain untuk meningkatkan layanan pada masyarakat publik. Apalagi, kondisi ini kerap muncul sengketa tanah wakaf yang tidak memiliki perlindungan dengan akta dan sertifikat.‘’Aset ini penting, dan memang butuh perlindungan dan pengamanan aset wakaf umat Islam serta perlunya kehatian-hatian dalam mengelola administrasi perwakafan. Karenanya, harapan kita kebijakan ini akanmembawa ketenangan juga kepada para wakaf, dan tentunya bertujuan agar mempunyai kekuatan hukum yang kuat,” tegas Wahib Jamil  yang pernah menjabat sebagai Kabag.Tata Usaha Kanwil Kemenag DIY.

Dikesempatan yang sama, Kepala BPN Kulon Progo Anna Prihaniawati,A.Ptnh.,M.Hum. juga menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kemenag Kulon Progo yang telah menjalin kerjasama dengan Kantor BPN.
‘’Kami tentu merasa sangat senang, mudah-mudahan dengan kerjasama ini dapat meningkatkan pelayanan serta mengoptimalkan pendataan serta pendaftaran tanah wakaf yang ada di Kulon Progo,’’ ungkapnya. Lebih lanjut kami siap bersinergi, berkolaborasi dengan jajaran Kemenag untuk melakukan percepatan proses sertifikasi tanah wakaf dan siap memberikan sosialisasi terkait inovasi-inovasi yang ada pada BPN,’’ tegasnya.

‘’Dengan sinergi yang baik ini, kita berharap kerjasama tersebut tidak sebatas saat ini saja namun benar-benar dapat diimplementasikan di tengah-tengah masyarakat dalam rangka untuk menjaga aset negara bersama, ’’ pungkas .
Sementara Penyelenggara Zakat Wakaf Kankemenag Haris Widiyanto, S.H selaku penyelenggara dan penanggungjawab kegiatan  mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kantor dan Kepala BPN atas dukungan hingga terlaksananya perjanjian kerjasama ini yang berjalan lancar.(dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *