Pakaian Adat, MIN 2 Kulon Progo Peringati Hari Keistimewaan DIY
Kulon Progo (MIN2KP) – Tanggal 31 Agustus merupakan peringatan hari pengesahan UU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Oleh karena itu, siswa, guru, dan pegawai MIN 2 Kulon Progo memakai pakaian adat. Hal tersebut disampaikan Kepala MIN 2 Kulon Progo, Hartati, S.Pd.I di sela-sela kegiatannya di madrasah setempat, Kamis (31/8/2023) pagi.
Hartati sangat senang kerena hampir semua siswa, guru, dan pegawai memakai baju adat Jawa. “Saya senang karena hari ini bertepatan dengan Hari Keistimewaan DIY. Semua warga di lingkungan MIN 2 Kulon Progo memakai pakaian adat Yogyakarta. MIN 2 Kulon Progo setiap hari kamis biasanya siswa, guru, dan pegawai memakai pakaian batik yang motif geblek renteng,” tutur Hartati.
“Adapun tujuan diperingati Hari Keistimewaan yakni untuk menumbuhkan kesadaran tentang hari lahirnya UU yang mengakui Keistimewaan DIY. Di samping itu untuk menumbuhkan rasa kebanggaan terhadap budaya Jawa atau Nguri-uri kabudayan melalui pakaian adat yang harus kita lestarikan,” lanjut Hartati.
Salah satu guru MIN 2 Kulon Progo, Sri Handani Widiyaningrum, S.Ag. merasa senang karena menjadi salah satu warga DIY. “Saya senang menjadi warga DIY. Karena DIY merupakan kampung halaman dan tanah kelahiran. Dengan adanya Hari Keistimewaan DIY ada rasa kebanggaan tersendiri buat saya. Semoga DIY selalu aman, tentram, dan damai”, tutur Sri Handani Widiyaningrum. (dan/abi).
Tetap sehat dan semangat
#No Korupsi
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!