Tingkatkan Layanan, KUA Girimulyo Berikan “Kado Nikah” pada Pasangan Pengantin

Kulon Progo (KUA Girimulyo) –Disaksikan dihadapan saksi dan keluarga, prosesi akad nikah yang dilaksanakan pada Selasa (23-01-2024) pukul 10.00 WIB berjalan lancar dan hikmat. Tampak raut wajah bahagia bagi pengantin yang baru saja melangsungkan ijab kabul di balai nikah KUA setempat.  Selain sah sebagai suami istri dan mendapat dokumen berupa buku nikah, pengantin baru juga mendapatkan kado nikah berupa dokumen Kartu Keluarga dan KTP baru.

Ahmad Wardani, S.Ag., M.Pd merupakan penghulu yang bertugas menikahkan  pasangan  calon pengantin asal Banyunganti Kalurahan Jatimulyo dan Dusun Ponces Kalurahan Porwosari atas nama Kelik Sugiarto  dan Ayu Rianti .  Lebih istimewa lagi karena sesaat setelah ijab dan kabul pasangan tersebut mendapat kado nikah berupa dokumen yakni Kartu Keluarga dan KTP baru.  Kado Nikah merupakan program kerjasama antara Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten dan Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Penyerahan Kado Nikah diberikan oleh Kepala Jawatan Pelayanan Umum Kantor Kapanewon Girimulyo yang diterima langsung oleh pasangan yang baru saja melangsungkan pernikahan.

Sri Sunaryati, S.Sos Kepala Jawatan Pelayanan Umum Kapanewon Girimulyo menyampaikan bahwa  salah satu kewajiban sebagai warga negara yang baik adalah memiliki dokumen yang sah dan valid. Untuk itu dirinya berpesan agar setiap warga masyarakat untuk mengupdate dokumen pribadi. “ Perlu kami sampaikan jika terdapat perubahan mengenai data diri agar segera mengurus ke Kantor Kapanewon, sebagai status atau tambah jumlah anggota keluarga”, tururnya. Selama bulan Januari 2024 KUA Girimulyo telah memberikan kado nikah untuk dua pasang pengantin baru. (rar/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *