Peningkatan Daya Saing UMKM, Penyuluh KUA Nanggulan Berikan Sertifikat Halal
Kulon Progo (KUA Nanggulan) – Penyuluh Agama KUA Nanggulan, Almunawaroh, S.Ag, aktif mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan program pendampingan produk halal secara gratis. Pada Selasa (23/1/2024), Almunawaroh memberikan sertifikat halal kepada dua pelaku UMKM di Dusun Tegalsari, Kalurahan Kembang. Pelaku usaha tersebut adalah Sri Pilianti yang memiliki usaha Telur Asin dan Nani Eka Rosita yang berbisnis Roti dan Kue.
Menurut Almunawaroh, di Nanggulan masih banyak pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal, padahal produk makanan dan minuman yang beredar dan diperdagangkan wajib memiliki sertifikat halal maksimal 17 Oktober 2024. Oleh sebab itu, program pendampingan dan fasilitas sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha ini sangat penting dan selalu di sosialisasikan.
“Selain menjalankan amanat Undang-undang Nomor :33/2014 tentang Jaminan Produk Halal, program ini juga bertujuan agar UMKM di Nanggulan bisa lebih berkualitas dan berdaya saing,” ungkap Almunawaroh.
“Mudah-mudahan tahun 2024 ini bisa lebih banyak lagi yang bisa kita fasilitasi, sehingga sedikit demi sedikit nanti daya saing UMKM di Kapanewon Nanggulan bisa meningkat lebih baik,” tambahnya.
“Saya sangat bersyukur dengan program ini. Hanya lewat KUA saja bisa membuat sertifikat halal, kalau mengurus sendiri pasti dipersulit dan mahal. Pastinya produk saya kalau ada stiker Halal pasti pelanggan akan lebih percaya,” ungkap Sri Pilianti dengan rasa terima kasih. (rif/dpj)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!