KUA Galur Fasilitasi Proses Ikrar Wakaf Sebidang Tanah untuk IPHI Kapanewon
Kulon Progo (KUA Galur) –Dalam upaya memakmurkan harta dan meningkatkan kesejahteraan umat, dr. Tantari Rahmawati pada hari Rabu, (04/09/2024), secara resmi mengikrarkan wakaf sebidang tanah seluas 416 m² kepada Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kapanewon Galur. Prosesi pengikraran wakaf ini berlangsung khidmat di Balai Nikah KUA Galur.
Tanah wakaf yang berlokasi di Brosot, Galur ini nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentingan umum yang tidak bertentangan dengan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, tanah wakaf ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat luas.
Bertindak sebagai nadzir dalam pengelolaan wakaf ini adalah H. Latnyana, S.Ag, M.M.M.Ap. Prosesi pengikraran wakaf ini disaksikan oleh dua orang saksi yaitu H. Purdiyanto, S.Pd dan Suko Raharjo, yang dipandu oleh PIC E-AIW KUA Galur Muhammad Ali, S.Pd.I.
Selanjutnya Kepala KUA Galur sekaligus Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), H. Afwan Zuhdi, S.Ag, M.A. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada dr. Tantari Rahmawati atas keikhlasannya mewakafkan tanahnya. “Wakaf merupakan ibadah yang sangat mulia dan dianjurkan dalam Islam. Dengan mewakafkan harta bendanya, seorang muslim telah berinvestasi untuk akhiratnya,” ujar Afwan Zuhdi.
Ia juga berharap agar tanah wakaf ini dapat dikelola dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat luas. “Semoga tanah wakaf ini dapat menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir bagi si wakif,” pungkasnya.
Sementara itu, H. Latnyana, selaku nadzir, menyatakan, “Sebagai nadzir, saya bersama tim IPHI akan mengelola tanah wakaf ini dengan amanah dan bertanggung jawab. Saya berharap tanah wakaf ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat ,”ujarnya.
Dengan adanya pengikraran wakaf ini, diharapkan dapat menginspirasi masyarakat lainnya untuk turut serta mewakafkan sebagian hartanya demi kemaslahatan umat. (azz/dpj)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!