Tadarus MIN 3 Kulon Progo, Hubungan Suami Istri

Kulon Progo (MIN3KP) – Dalam Islam telah jelas diterangkan tentang berkeluarga. Termasuk di antaranya dalam berhubungan suami istri. Allah SWT melarang hubungan suami istri saat istri sedang haid. Kepala MIN 3 Kulon Progo, R.M. Agus Marhaban, S.Pd.I. menyampaikan hal itu saat memimpin tadarus pada Senin (21/10/2024) di madrasah setempat.

“Dalam Islam telah jelas diterangkan tentang berkeluarga. Termasuk di antaranya dalam berhubungan suami istri. Allah SWT melarang hubungan suami istri saat istri sedang haid,” ucapnya.

“Namun tidak dibenarkan seorang suami menjauhi istrinya yang sedang haid. Sehingga tidak makan bersama atau yang lainnya. Islam hanya melarang suami melakukan hubungan suami istri, tidak dengan yang lainnya,” lanjut Marchaban.

“Apabila mereka telah suci dari haid dan mandi maka campurilah mereka sesuai dengan ketentuan yang diperintahkan Allah kepadamu jika kamu ingin bercampur dengan mereka. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dari segala kesalahan yang diperbuatnya dan menyukai orang yang menyucikan diri dari kotoran lahiriah dengan mandi atau wudhu,” pungkasnya. (ags/abi).

#KementerianSemuaAgama

#MakinDigitalMenjangkauUmat

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *