MIN 3 Kulon Progo Peringati Hari Guru Nasional

Kulon Progo (MIN3KP) – Guru harus  memiliki 4 kompetensi. Sehingga ia bisa dinyatakan sebagai guru profesional. Yaitu kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Pedagogik merupakan kompetensi yang harus dimiliki seorang guru berkaitan dengan anak yang ia ajar.

Kompetensi profesional ini berkaitan dengan seberapa cakap kemampuan seorang guru dalam menjalankan tugasnya. Hal tersebut disampaikan Kepala MIN 3 Kulon Progo, RM. Agus Marchaban, S.Pd.I. saat memberikan amanat pada upacara memperingati Hari Guru Nasional di halaman madrasah setempat pada Senin (25/11/2024).

“Guru harus  memiliki 4 kompetensi, sehingga ia bisa dinyatakan sebagai guru profesional. Yaitu kompetensi pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian. Pedagogik merupakan kompetensi yang harus dimiliki seorang guru berkaitan dengan anak yang ia ajar. Kompetensi profesional ini berkaitan dengan seberapa cakap kemampuan seorang guru dalam menjalankan tugasnya,” tutur Kamad.

“Kompetensi sosial berkaitan dengan bagaimana kecakapan bersosialisasi seorang guru. Guru merupakan sosok yang akan dijadikan teladan oleh anak muridnya. Oleh karena itu ia harus memiliki kepribadian yang baik. Kepribadian seorang guru bisa terlihat mulai dari penampilannya. Tentu seorang guru harus berpenampilan rapi, sehingga dapat dicontoh oleh muridnya,” lanjut Marchaban.

“Belajarlah dengan giat dan tekun untuk menggapai masa depan yang cerah. Belajar di madrasah memang tidak menjamin untuk bisa sukses. Namun tak ada orang yang sukses tanpa sekolah,” pesan Kamad.

Upacara Hari Guru Nasional diikuti seluruh siswa MIN 3 Kulon Progo, guru, dan tenaga kependidikan. (myt/abi).

#KementerianSemuaAgama
#MakinDigitalMenjangkauUmat

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *