KUA Sentolo Fasilitasi Proses Ikrar Wakaf di Wilayahnya

Kulon Progo (KUA Sentolo) – Kepala KUA Sentolo menyaksikan dan memfasilitasi peristiwa 2 (dua) proses ikrar wakaf sekaligus menerbitkan Akta Ikrar Wakaf pada Senin (26/12/2024) di Gedung Balai Nikah KUA setempat.

Tanah wakaf yang dikrarkan adalah milik Painem seluas 751 m2 yang diperuntukkan untuk pengembangan Masjid Al Fajar, Kemiri, Kaliagung, Sentolo dan pengembangan Pendidikan NU dengan nadzir NU dan saksi Haris Abdul Rohman, serta Muhammad Nasim Sumadi.

Tanah wakaf lainnya adalah milik Sutinem seluas 300 m2 untuk pengembangan sarana dan prasarana Masjid Baitul Amin, Banggan, Sukoreno, Sentolo, dengan Nadzir NU dan saksi Muhara Jamat, serta Marjunu.

Setelah penanda tanganan Ikrar Wakaf, Kepala KUA Sentolo, Wildan Isa Anshori, S.H.I., M.H. sekaligus Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf KUA Sentolo mengatakan “Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya ikrar wakaf itu. Semua ini terselenggara berkat kerja sama semua pihak antara lain Wakif, Nadzir, Saksi dan KUA”.

Lebih lanjut Wildan mengatajan bahwa seorang muslim akan memiliki amal yang sangat berharga yaitu dengan berwakaf. Nilai manfaatnya tidak hanya dinikmati di dunia tapi juga dipetik di akhirat kelak. Keajaiban wakaf balasanya adalah surga sebagaimana Firman Allah dalam surat Ali Imran (133-134) dan Al Baqarah (261) yang artinya “perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada setiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan ( ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki dan Allah SWT. Maha luas ( karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui,” imbuhnya.

Wildan berharap semoga apa yang kita lakukan hari itu menjadi amal ibadah dan jadi ladang pahala yang pahalanya akan terus mengalir sampai dihari akhir khususnya bagi wakif. Wildan mengajak semua hadirin semoga nadzir mampu mengemban amanat dan mendayagunakan ,melindungi ,melaporkan harta benda wakaf sesuai dengan peruntukannya.

Acara di akhiri dengan Penyerahan sertifikat tanah wakaf dari wakif ke nadzir disaksikan oleh Dukuh Tegowanu Cahyono SPdI.MPd dan dukuh Kemiri Haris S.Kos. (col/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *