KUA Nanggulan Adakan Sosialisasi Cegah Nikah Dini
Kulon Progo (KUA Nanggulan) – KUA Nanggulan menyelenggarakan sosialisasi cegah nikah dini pada Kamis (16/1/2025) di Kantor Kapanewon Nanggulan. Sosialisasi digelar dalam acara pertemuan anggota PKK tingkat Kapanewon setempat.
Kepala KUA Nanggulan, Jemino, S.H.I dalam sambutannya mengatakan “Peran orang tua, anak, masyarakat, guru, dan pemerintah sangat penting dalam upaya pencegahan pernikahan dini. Oleh karena itu informasi perlu diberikan di semua lini, agar upaya tersebut lebih efektif, “ujarnya.
Lebih lanjut Jemino menjelaskan akan pentingnya orangtua mengetahui dan mematuhi UU No 16 tahun 2019 tentang batas minimal usia pernikahan yaitu 19 tahun. Menurut Jemino ketentuan tersebut diharapkan dapat menjadi upaya efektif dalam pencegahan pernikahan dini yang masih banyak terjadi di masyarakat.
“Pernikahan dini dapat mengakibatkan dampak sosial sangat serius seperti perilaku KDRT, kemiskinan, dan berpotensi menimbulkan kematian pada ibu dan bayi,” terangnya.
Lebih lanjut Jemino mengajak seluruh peserta yag hadir untuk menjaga putra putrinya agar terhindar dari peristiwa pernikahan dini dengan cara antara lain: tersedianya pendidikan formal yang memadai, sosialisasi tentang pendidikan seks, memperdayakan masyarakat agar lebih paham bahayanya pernikahan dini, meningkatkan peran pemerintah dan mendorong terciptanya kesetaraan gender.
Dalam kesempatan yang sama, ketua PKK yang diwakili ibu Maryati dari Kapanewon Nanggulan mengucapkan terima kasih atas sosialisasi pencegahan pernikahan dini oleh pihak KUA setempat.
Meski pernikahan dini mampu menghindari perzinaan tetapi memiliki beragam resiko jika tidak dipertimbangkan secara matang. Diakhir acara, ketua PKK kembali menegaskan untuk selalu menjaga bersama putra putrinya agar tercipta generasi yang unggul dimasa datang. (col/dpj)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!