Kepala MIN 1 Kulon Progo, Ikuti Sosialisasi Pencegahan Perundungan

Kulon Progo (MIN1KP) – Dinas Dikpora Kulon Progo mengadakan sosialisasi pencegahan kekerasan, perundungan, dan intoleransi. Kegiatan diperuntukan bagi semua Kepala SD/MI se-Kabupaten Kulon Progo yang dilaksanakan secara bertahap selama 3 hari. Setiap tahapnya meliputi 4 kapanewon. Sosialisasi diadakan ini Gedung Sadewa Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kulon Progo, Senin (24/2/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Dr. Anton Rudiyanto, S.H., M.H. menyampaikan tentang Kekerasan di lingkungan Pendidikan.  “Kekerasan di lingkungan pendidikan bukanlah isu yang dapat diabaikan. Untuk mengatasi dan mencegahnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Permendikbudristek PPKSP). Dalam regulasi ini terdapat tujuh bentuk kekerasan di satuan pendidikan yang secara rinci diatur dan menjadi perhatian serius,” tuturnya.

Kepala MIN 1 Kulon Progo, Kasmad Rifangi, S.Pd.I., M.Pd.I.  merasa senang bisa mengikuti sosialisasi. “Saya sangat senang bisa mengikuti kegiatan ini. Dengan harapan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran tentang pentingnya mencegah perundungan dan mengembangkan lingkungan madrasah yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya. Di samping itu juga dapat meningkatkan keterampilan untuk mengenali, mencegah, dan menangani perundungan di satuan pendidikan. Kegiatan ini juga membuka sesi tanya jawab secara terbuka kepada semua peserta,” ungkapnya. (rif/atk/abi).

#KementerianSemuaAgama
#MakinDigitalMenjangkauUmat

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *