KUA Kokap Fasilitasi Ikrar Wakaf Perdana Tahun 2025

Kulon Progo (KUA Kokap) – Pelaksanaan ikrar wakaf perdana berlangsung pada Rabu (26/02/2025) yang di Balai nikah KUA Kapanewon Kokap pada Rabu (26/02/3025) dengan menghadirkan pihak wakif Bibit Darmalina, S.Pd,  yang mewakafkan sebidang tanah pekarangan terletak di Dusun Grindang Hargomulyo Kokap SHM  seluas 454 M2 dan menyerahkan pengelolaannya kepada Nadzir MWCNU Kapanewon Kokap yang diketua Kyai Nurwahid.

Proses Ikrar wakaf dihadiri oleh pihak keluarga wakif, pihak nadzir MWCNU Kokap Sujarwo dan H Mukhlasin serta ASN pelaksana Penyelenggara Zakat Wakaf Kankemenag Kulon Progo Darsa Prihanta. Kemudian Ikrar wakaf dibacakan dihadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Muhamad Sururudin, S.Ag dari Wakif Bibit Darmalina, S.Pd kepada MWCNU Kapanewon Kokap, dengan menghadirkan saksi –saksi Heri Prasdiyanto dan Nasrudin.

Selanjutnya tanah wakaf tersebut diperuntukkan untuk kepentingan umum yang sifatnya membawa kemaslahatan bagi Umat. Sebelum Ikrar Wakaf, PPAIW Kapanewon Kokap memastikan kebenaran administrasi data-data yang disampaikan termasuk melakukan observasi lokasi tanah wakaf serta mendokumentasikan.

Kepala KUA Kokap M.Sururuddin menyampaikan bahwa wakaf merupakan investasi akhirat bagi para wakif. “Maka luruskan niat semata-mata ibadah kepada Alloh SWT dan mengharap ridhonya, harus menjadi prioritas, karena pahala wakaf akan mengalir terus sekalipun wakifnya telah meninggal dunia, demikian juga wakaf harus dikelola dengan transparan dan  profesional, serta diharapkan menjadi wakaf produktif sehingga manfaatnya betul betul dirasakan bagi kepentingan umum,” harapnya. (ees/dpj)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *