Kankemenag Kulon Progo Serahkan Surat Keputusan (SK) bagi 11 ASN Penyuluh Agama Islam
Kulon Progo (Kankemenag) –Bertempat di halaman Gedung PLHUT Kankemenag Kulon Progo pada saat pelaksanaan apel Senin pagi (28/04/2025) telah berlangsung penyerahan Surat Keputusan (SK) rotasi dan mutasi yang diserahkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo H.M. Wahib Jamil,S.Ag.,M.Pd. kepada sebelas (11) ASN Penyuluh Agama Islam di lingkungan setempat.
Rotasi maupun mutasi pegawai merupakan amanah dari peraturan kepegawaian yang berlaku. Ini menjadi bagian dari penataan organisasi dan SDM, sehingga kebijakan menempatkan seseorang dalam posisi dan tempat ketugasan yang baru merupakan upaya untuk meningkatkan kinerja baik secara individu ataupun organisasi.
Adapun para penyuluh agama yang mendapatkan SK antara lain sebagai berikut:
1. Nur Istiqlaliyah,S.Ag.,M.S.I (KUA Kokap ke KUA Sentolo);
2. Nurhayati,S.Ag.,M.S.I ( KUA Nanggulan ke KUA Girimulyo);
3. Wardani,s.Ag (KUA Panjatan ke KUA Lendah);
4. Muh Syamsudin,S.Ag ( KUA Sentolo ke KUA Wates);
5. Sofwati,S.Ag (KUA Wates ke KUA Temon);
6. Moh Natsir Nurdin,S.Ag (KUA Girimulyo ke KUA Nanggulan);
7. Akhiru Nurul Umah,S.Ag.,M.Pd.I ( KUA Girimulyo ke KUA Kalibawang);
8. Muklisin Purnomo,S.Th.I.,M.Pd.I ( KUA Wates ke Kankemenag Kulon Progo Seksi Bimas Islam);
9. Anisah,S.Ag (KUA Pengasih ke KUA Kokap);
10. Budi Riyanto,S.Ag (KUA Kalibawang ke KUA Girimulyo);
11. Ida Rifai,A.Ma (KUA Temon ke KUA Wates).
Selamat dan sukses dalam mengemban dan menjalankan amanah, semoga segera menyesuaikan dan beradaptasi di tempat dan lingkungan yang baru. Selanjutnya Surat Keputusan tersebut terhitung mulai tanggal 1 April 2025. (dpj)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!