Bekali Catin, Kakan Ahmad Fauzi Sampaikan Kebijakan Bimbingan Perkawinan
Kulon Progo (Kankemenag) – Keluarga yang kuat adalah pondasi pembangunan sumber daya manusia. Karena itu membentuk keluarga melalui perkawinan/pernikahan haruslah dengan niat yang kuat juga. Kepala Kankemenag Kulon Progo, H. Ahmad Fauzi, S.H., mengungkapkan hal itu saat memberikan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin yang berlangsung di Aula Menoreh kantor setempat, Rabu (30/10) pagi.
“Keluarga yang kuat adalah pondasi pembangunan sumber daya manusia. Karena itu membentuk keluarga melalui perkawinan/pernikahan haruslah dengan niat yang kuat juga. Perkawinan dalah ikatan lahir batin antara pria dan wanita dengan tujuan membentuk keluarga bahagia dan kekal berlandaskan Ke-Tuhanan Yang Maha Esa,” ungkap Fauzi.
“Adapun asas berkawinan adalah membentuk rumah tangga yang bahagia dan kekal, berdasar agama dan dicatat, monogami, pendewasaan usia kawin, mempersulit perceraian, serta keseimbangan kedudukan dan hak,” tambahnya.
Fauzi juga menyinggung bahwa dari hasil penelitian Puslitbang Kemenag bahwa penyebab masalah perkawinan antara lain karena ketidak siapan calon pengantin, nikah usia anak, kurangnya pengetahuan dan keterampilan pasangan dalam mengelola perkawinan, serta ketidak mampuan mengatasi konflik rumah tangga dan keluarga. (abi)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!