Pengukuhan FPLA Sebagai Agen Penggerak Toleransi di Kulon Progo
Kulon Progo (FPLA) – Menjadi agen penggerak toleransi dan kerukunan umat beragama dan berkeyakinan di Kabupaten Kulon Progo, begitulah bunyi visi Forum Pemuda Lintas Agama (FPLA) setempat yang tertuang dalam Anggaran Dasarnya. Anggaran Dasar disahkan bersamaan dengan Anggaran Rumah Tangga dalam rapat kerja FPLA setelah mengikuti dialog dan outbound yang diselenggarakan oleh Kankemenag Kulon Progo serta didampingi oleh PUSHAM UII di Banjarasri, Kalibawang, Rabu (6/11).
Ahmad Fauzi selaku Kepala Kankemenag Kulon Progo dalam sambutannya dihadapan anggota FPLA menyebutkan pentingnya menjaga kerukunan umat beragama. “Hubungan umat beragama perlu dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agama, kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tuturnya.
FPLA dalam keorganisasiannya menunjuk Kepala Kantor Kesbangpol dan Kepala Kantor Kemenag sebagai penasihat, sedangkan FKUB ditunjuk sebagai pembina FPLA Kulon Progo. Penasihat berfungsi sebagai pihak yang memberikan arahan dalam pelaksanaan visi dan misi FPLA Kulon Progo. Sementara pembina berfungsi sebagai pihak yang melakukan tugas pembinaan agar FPLA Kulon Progo tetap berpegang teguh pada asas Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Sedangkan tujuannya adalah rukun, toleran dan saling menghormati satu sama lain. Sementara prinsipnya demokratis, kesetaraan, non diskriminasi, toleransi, non partisan dan musyawarah.
Pengukuhan kepengurusan dan pengesahan AD/ART FPLA bertujuan untuk memudahkan berjalannya roda organisasi dalam melakukan perjumpaan dan dialog antar pemuda, masyarakat lintas agama, pemerintah, dan instansi terkait. Muktaf Ajib sebagai ketua FPLA mengutarakan setelah pengukuhan maka perlu membuat program kerja setiap divisi agar organisasi dapat berjalan melakukan kerja penggerak kerukunan di Kulon Progo.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan FPLA diharapkan bisa menjadi jembatan komunikasi, sarana perjumpaan, penghargaan atas perbedaan, saling belajar dan menghormati satu sama lain sebagai umat beragama di Kabupaten Kulon Progo. (her/abi)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!