Peran Pemerintah dalam Menjaga Kerukunan Umat Beragama
Kulon Progo (FKUB) – Pemerintah diberikan mandat untuk melindungi, melayani, memberdayakan, dan menyejahterakan rakyat. Dalam rangka menjalankan tugas tersebut, pemerintah pusat dan daerah melakukan salah satu fungsinya sebagai penjaga kerukunan umat beragama. Peran penjagaan kerukunan diwujudkan dalam pembinaan dan pengindentifikasikan beragam kebutuhan pemeluk agama. Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Muhadi. , S.H., M.Hum menyampaikan hal itu saat menghadiri acara menelaah gagasan inklusi di Aula Gereja Paroki Wates, Jum’at (29/11).
“Pemerintah pusat dan daerah melakukan salah satu fungsinya sebagai penjaga kerukunan umat beragama. Peran penjagaan kerukunan diwujudkan dalam pembinaan dan pengindentifikasikan beragam kebutuhan pemeluk agama,” ucapnya.
Muhadi hadir bersama Tri Noviana dari Yayasan LKiS dan Drs. Sudarto selaku Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII) yang bekerjasama dengan FKUB Kulon Progo.
Sementara Tri Noviana menuturkan ada 18 paguyuban penghayat kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa di Kulon Progo. Para penghayat selama ini mengalami kemiskinan, pengucilan ruang sosial, stigma negatif, dan rendahnya partisipasi politik sehingga melahirkan terauma dan diskriminasi. Tentu ruang perjumpaan dan pelibatan dalam pembangunan yang menjadi penting agar tidak ada lagi yang ditinggalkan dalam pembangunan.
Sedangkan Sudarto menyoroti pentingnya kebudayaan dalam membangun kehidupan sosial di Kulon Progo. Perjumpaan antar organisasi perempuan, forum pemuda lintas agama dan umat beragama perlu terus diupayakan supaya adanya kerjasama di ruang sosial seperti gotong royong antar umat beragama.
Dialog menelaah gagasan inklusi Kabupaten Kulon Progo yang diinisiasi oleh PUSHAM UII dan FKUB Kulon Progo sebagai cara untuk mempertemukan berbagai komunitas, tempat bertukar gagasan dan berbagi pengalaman selaku umat beragama. Dengan begitu umat beragama saling mengenal satu sama lain dan terpeliharanya kerukunan umat beragama di Kulon Progo. (her/abi)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!