Pemkab – Kankemenag Integrasikan Data Kependudukan

Kulon Progo (Kankemenag) – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo bekerjasama dengan instansi terkait untuk mengintegrasikan data kependudukan. Kerjasama integrasi data kependudukan ini dijalin oleh Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dengan Kankemenag, Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri. Penandatanganan kesepakatan bersama berlangsung di Ruang Rapat Menoreh Pemkab Kulon Progo, Selasa (14/1/2020) pagi.

Kepala Kankemenag Kulon Progo, H. Ahmad Fauzi, S.H., mengapresiasi dan berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo yang telah menginisiasi dan memfasilitasi integrasi data kependudukan. “Apresiasi, penghargaan dan terimakasih kepada Pemkab Kulon Progo yang menginisiasi dan memfasilitasi integrasi data kependudukan,” ungkapnya.

“Ini sejalan dengan mantra Kementerian Agama agar terwujud Integrasi Data di seluruh lini. Juga sebagai upaya untuk untuk mewujudkan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat secara cepat dan akurat,” ucap Fauzi menambahkan.

“Harapan kami, agar secara teknis bisa segera diaplikasikan di tataran pelaksana, yakni untuk Kemenag di KUA, dan di Pemkab pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, agar SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) dan SIMKAH (Sistem Informasi Managemen Nikah) bisa terintegrasi,” pungkas Kakan.

Sementara itu Bupati Kulon Progo, Drs. H. Sutedja dalam sambutannya menyampaikan tentang pentingnya integrasi data. “Data administrasi Kependudukan merupakan salah satu sumber yang digunakan sebagai bahan perencanaan dalam menentukan polecy kebijakan pembangunan. Akurasi data harus mendapat perhatian serius termasuk ketika adanya mutasi kependudukan,” tegas Bupati.

“Adanya penandatangan kesepakatan bersama ini, kita akan mendapatkan data cepat ketika terjadi mutasi/perubahan data terkait peristiwa Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk. Ini semua untuk mempermudah pelayanan yang tentu arahnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” terangnya. (fzi/abi)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *