Dialog Menjaga Kerukunan Umat Beragama di Kulon Progo

Kulon Progo (FKUB) – Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII) bekerjasama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kulon Progo mengadakan dialog lintas agama di Sanggar Parahiyangan Panepen Tirta Lanceng Pedukuhan Madigondo, Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Samigaluh, Kamis (20/02/2020). Dialog mengangkat tema Peran Masyarakat Menjaga Kerukunan Umat Beragama di Kulon Progo. Kegiatan tersebut menghadirkan Heni Purwanti selaku Bendahara Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kulon Progo, Aris Zurhasanah selaku Ketua Fatayat Nahdlatul Ulama Kulon Progo serta Mudopati Purbohandowo selaku Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kulon Progo.

Dalam merefleksikan maklumat Raja Ashoka mengenai kerukunan umat beragama, maka tidak boleh menghormati agama sendiri dengan cara mencela agama lain. Agama lain hendaknya dihormati atas dasar-dasar tertentu. Dengan demikian, sama dengan halnya telah membantu agama sendiri untuk berkembang serta dapat menguntungkan agama lain. “Janganlah kita menghormati agama kita sendiri dengan mencela agama orang lain, agama orang lain hendaknya dihormati atas dasar-dasar tertentu. Dengan berbuat demikian, kita telah membantu agama kita sendiri untuk berkembang, disamping menguntungkan pula agama lain,” ujar Heni.

Oleh karena itu, hendaknya setiap orang berpikir suci, baik dan benar (Manacika); berkata suci, baik dan benar (Wacika); dan berbuat suci, baik dan benar (Kayika). Sementara untuk menjalin persaudaraan perlunya mengembangkan kasih sayang (Maitri), membuat orang lain simpati (Mudhita), suka menolong (Karuna), dan mewujudkan keharmonisan (Upeksa).

Untuk menjaga kerukunan umat beragama juga perlu ditanamkan dalam keluarga. Menurut Zurhasanah peran perempuan sangat penting di dalam keluarga untuk menanamkan nilai-nilai keadaban bermasyarakat. Perempuan dan laki-laki memiliki kedudukan setara dalam membangun keluarga dan mendidik anak. “Keluarga sebagai institusi terkecil merupakan pondasi dan investasi awal untuk membangun kehidupan sosial dan kehidupan bermasyarakat menjadi lebih baik,” tuturnya.

Keluarga juga memainkan fungsi sosialnya dengan mengajarkan kepada anggota keluarganya bagaimana bersosialisasi dan menghargai orang lain. “Dalam perspektif religius, perempuan mempunyai peran yang signifikan dalam menciptakan dan merawat kehidupan yang rukun, aman, dan damai,” imbuhnya.

Pemerintah kabupaten sangat mengharapkan terjaganya kerukunan umat beragama di Kulon Progo. Pembangunan infrastruktur di Kulon Progo juga perlu dibarengi dengan menjaga kerukunan umat beragama. Selain itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang memiliki fungsi pencegahan berupaya meminimalisir terjadinya konflik umat beragama. Berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat dalam upaya menjaga kerukunan umat beragama sangat diharapkan. Jika ada persoalan memang sebaiknya tidak meluas agar tidak memperkeruh suasana yang ada. “Forum masyarakat seperti FKUB dan FPLA menjadi tempat bagi Pemerintah Kabupaten untuk menyosialisasikan pentingnya kerukunan, dan menyelesaikan masalah kerukunan,” ucap Mudopati. (her/abi)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *