RAT KKPN Soeka, Lebih Untung Manfaatkan Koperasi
Kulon Progo (Kankemenag) – Koperasi sebagai soko guru perekonomian. Koperasi juga menganut azas dari, oleh dan untuk anggota. Sehingga akan lebih menguntungkan apabila semua anggota bisa memanfaatkan keberadaan koperasi. Kepala Kankemenag Kulon Progo, H. Ahmad Fauzi, S.H., menyampaikan hal itu saat membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) KKPN Soeka di kantor setempat, Sabtu (29/2/2020).
“Koperasi sebagai soko guru perekonomian. Dengan azas dari, oleh, dan untuk anggota, tentu hal ini akan menguntungkan anggota yang memanfaatkannya,” ungkap Kakan.
“Jasa yang diterima anggota jika memanfaatkan koperasi tentu akan semakin banyak. Baik itu dana kesejahteraan, transport, tunjangan hari raya, pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), dan lain-lain. Jadi anggota pasti akan lebih diuntungkan dengan memanfaatkan koperasi ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut Kakan mengucapkan terima kasih kepada semua anggota KKPN Soeka, karena telah berperan aktif dalam menyukseskan RAT. “RAT adalah amanat Undang-undang dan AD/ART koperasi. Karena itu semua anggota harus berperan serta aktif untuk menyukseskannya,” pesan Fauzi.
Untuk selanjutnya Fauzi juga berpesan, agar pada saat pemilihan pengurus dan pengawas benar-benar dipilih calon yang mau dan mampu untuk memajukan koperasi. “Karena pilihan dilakukan secara tertutup, maka tidak perlu segan dalam memilih dan menentukan pilihan,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kulon Progo, Dra. Sri Harmintarti, M.M. yang berkesempatan hadir dan memberikan sambutan menyampaikan bahwa penilaian kesehatan unit simpan pinjam KKPN Soeka termasuk sehat. “Penilaian kesehatan KKPN Soeka untuk unit simpan pinjam tergolong sehat, bahkan nilainya meningkat dari tahun lalu. Tahun sebelumnya 83,45, sedang tahun ini meningkat menjadi 83,55,” katanya seraya berharap agar KKPN Soeka menjadi yang terbaik.
Namun demikian, lanjut Harmintarti, masih ada yang harus diperbaiki oleh pengurus dan pengawas dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban. “Perlu diperhatikan dasar hukum yang tepat dan berlaku dalam penyusunannya. Tetapi dari laporan yang telah disusun, kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada pengurus dan pengawas. Hal ini kami sampaikan sebagai kewajiban untuk memberikan pembinaan baik secara umum maupun teknis,” imbuhnya.
Sedangkan Ketua Panitia Penyelenggara, H. Abdul Rokhman, S.Ag., M.A. menyampaikan bahwa agenda RAT antara lain pembahasan tata tertib, AD/ART, Kebijakan umum, Pemilihan Pengurus dan Pengawas, RAPB Koperasi dan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas.
Dalam RAT ini juga disediakan Doorprize berupa Sepeda (Bank Muamalat), Tabungan (BTN Syariah), Mesin cuci dan lain-lain. (abi)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!