Kepala MIN 3 Kulon Progo Hadiri Evaluasi Hasil Monev dan Sosialisasi Penyusunan Kurikulum

Gunungkidul (MIN3KP) – Ketika menyambut datangnya Tim Monitoring dan Evaluasi, maupun audit, semua madrasah haruslah memahami regulasi. Selain itu dalam berargumentasi juga harus menggunakan logika. Kepala Seksi Kurikulum dan Kesiswaan Kanwil Kemenag DIY, Anita Isdarmini, M.Hum., menyampaikan hal itu saat menanggapi berbagai laporan dari berbagai Kepala MI terkait hasil monitoring dan evaluasi madrasah dalam Pertemuan Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (K2MI) DIY yang berlangsung di MIN 8 Gunungkidul, Kamis (12/3/2020).

“Dalam menghadapi monitoring dan evaluasi, maupun audit, gunakan logika dan regulasi. Redaksi dalam menyusun laporan harus sesuai dengan juknis, dan yang penting semua data yang diperlukan harus ada,” ungkapnya.

Sementara ituterkait Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Anita berharap agar kurikulum yang tersusun bisa benar-benar menjadi acuan dalam penyelenggaraan pendidikan satuan masing-masing.

“Sebagai langkah pertama dalam menyusun KTSP adalah menetapkan tim pengembang, dilanjutkan dengan mengevaluasi kurikulum tahun sebelumnya dengan analisis SWOT. Kurikulum hendaknya sebagai sarana untuk mencapai tujuan dan impian madrasah termasuk dengan cara MoU dengan lembaga lain. Apa yang menjadi impian kita harusnya dimasukkan dalam KTSP sejak pendahuluan,” terang Anita.

“Kalau diperlukan, MoU dengan lembaga lain tidak masalah. Moderasi beragama wajib dimasukkan dalam KTSP dan diintegrasikan dengan semua tema. Sebelum dilaksanakan uji publik, KTSP lebih dahulu diuji internal madrasah,” imbuhnya.

Adapun beberapa laporan yang disampaikan oleh para Kepala MI antara lain: honor kegiatan les tidak boleh untuk guru PNS, kegiatan PTS tidak boleh dibiayai dengan BOS. Selain itu pengadaan buku tidak boleh menggunakan akun hibah, karena buku tersebut untuk koleksi perpustakaan. Pembelian buku juga harus sesuai standar harga zona yang telah ditentukan. Untuk pembelian buku hendaknya berpedoman pada e-catalog.

Untuk mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi, maupun audit hendaknya dalam menanggapi tim dengan berpenampilan rapi. Absensi siswa selama satu tahun harus sesuai dengan data emis. Dalam menyusun laporan juga harus berpedoman pada juknis BOS. Bukti-bukti yang valid juga harus ada disamping berargumentasi dengan logika dan cara yang baik. Penyusunan laporan harus segera diselesaikan usai penyelenggaraan kegiatan apabila dilaksanakan.

Kepala MIN 3 Kulon Progo, Raden Agus Marchaban, S.Pd.I. mengaku mendapat pencerahan usai ikuti acara tersebut. “Saya mendapatkan pencerahan tentang regulasi, terutama dalam pelaksanaan anggaran madrasah,” tuturnya. (ags/abi)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *