KUA Kalibawang Layani Akad Nikah di Masa Darurat Corona
Kulon Progo (KUA Kalibawang) – KUA Kalibawang masih dapat melaksanakan akad nikah di masa darurat corona. Namun hanya bisa melayani untuk yang sudah terdaftar sebelum tanggal 1 April 2020. Hal itu dikatakan Kepala KUA Kalibawang, H. Afwan Zuhdi, S.Ag., M.A. di sela-sela pelaksanaan akad nikah di kantornya, Selasa (7/4/2020).
“Kami hanya bisa melayani akad nikah yang sudah mendaftar sebelum 1 April 2020. Di masa darurat corona ini, untuk pendaftaran nikah mulai 1 April 2020 dilakukan secara online. Sedangkan untuk waktunya dimohon setelah habis masa darurat corona. Jadi yang ingin menikah di bulan-bulan ini mohon ditunda dulu. Kita tunggu sampai kondisi pulih kembali,” ungkapnya.
“Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Ditjen Bimas Islam Kemenag RI No: P. 003/DJ.III/Hk.00.7/04/2020 tanggal 2 April 2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Ditjen Bimas Islam No: P. 002/DJ.III/Hk.00.7/03/2020,” imbuh Afwan.
KUA Kalibawang, Selasa (7/4/2020) melaksanakan prosesi akad nikah antara Dwi Nurahman (pria asal Sriwedari, Muntilan, Magelang) dengan Erny Mardiana Kumalasari (wanita asal Beji, Banjaroya, Kalibawang). Pernikahan tersebut berlangsung di Balai Nikah KUA Kalibawang. Semula pernikahan tersebut akan dilaksanakan di rumah calon mempelai wanita, Jum’at (10/4/2020), tetapi atas arahan KUA berdasarkan Surat Edaran terbaru maka pernikahan harus dilaksanakan di KUA, dan bertindak sebagai wali nikah saudara kandung laki laki yaitu Muhammad Faizal Fahrudin.
“Untuk pelaksanaan akad nikah di masa darurat Corona ini harus mengikuti protokol kesehatan. Adapun protokol kesehatannya adalah Membatasi jumlah orang yang mengikuti prosesi akad nikah, dalam satu ruangan tidak lebih dari 10 orang, Catin dan anggota keluarga yang mengikuti prosesi harus telah membasuh tangan dengan sabun / hand sanitizer dan menggunakan masker, Petugas, wali nikah dan catin laki laki menggunakan sarung tangan dan masker pada saat ijab kabul,” terang Afwan Zuhdi menambahkan.
“Sebelum pelaksanaan akad nikah KUA juga selalu berkoordinasi dengan Kepolisian, Puskesmas, Panewu dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kapanewon Kalibawang,” pungkasnya.
Sementara itu salah satu keluarga manten laki laki Darwanto mengaku senang dengan pelaksanaan nikah ini. “Seperti ini bisa menjaga diri dan keluarga dari tersebarnya virus corona dan secara finansial keluarga sangat hemat alias ngirit karena ijab gratis dan tidak mengadakan resepsi di rumah, cukup syukuran kecil saja,” ucapnya. (afw/abi)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!