FPKB DPRD Kunjungi Kankemenag Kulon Progo, Konfirmasi Penundaan Keberangkatan Haji

Kulon Progo (Kankemenag) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kulon Progo meminta 254 calon jamaah haji (CJH) agar dapat menerima kebijakan penundaan pemberangkatan haji pada 2020. Ini demi keselamatan dan kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Diharapkan calon jamaah haji dari Kulon Progo menerima dan sabar atas kebijakan tersebut. Kebijakan ini justru dapat dimanfaatkan untuk lebih belajar lagi dan lebih matang dalam bimbingan rukun ibadah haji.

Hal itu diungkapkan Suharto, Ketua FPKB DPRD Kabupaten Kulon Progo usai kunjungan ke Kankemenag setempat, Jum’at (12/6/2020) pagi.

“Masyarakat Kulon Progo selalu bertanya kepada anggota Fraksi PKB baik ketika bertemu langsung ataupun melalui pesan singkat. Karena itu FPKB melakukan konsultasi dengan Kantor Kementerian Agama Kulon Progo. Adanya informasi yang jelas terkait pembatalan atau penundaan pemberangkatan haji 2020 ini, maka kami bisa ikut menyosialisasikan kepada masyarakat, khususnya pada 254 calon jamaah haji Kulon Progo yang dibatalkan pemberangkatannya,” ujar Suharto.

Suharto minta Kankemenag Kulon Progo segera menyosialisasikan kepada masyarakat terkait kebijakan penundaan pemberangkatan dalam rangka memberikan rasa tenang. “Kantor Kemenag berjanji akan melakukan sosialisasi kepada calon jamaah haji dan masyarakat di tingkat kapanewon dalam waktu dekat ini,” tandas politisi Daerah Pemilihan (Dapil) III (Girimulyo, Samigaluh, dan Kalibawang) ini.

Pada dasarnya, kata Bendahara FPKB Ratna Purwaningsih, FPKB mendukung kebijakan pemerintah menunda atau membatalkan pemberangkatan Haji 2020 dengan adanya pandemi Covid-19 ini. Melihat kondisi perkembangan penyebaran Covid-19 yang semakin meluas, tidak mungkin pelaksanaan ibadah haji tetap dipaksakan. “Pemerintah sangat memperhatikan calon jamaah haji. Apalagi ibadah haji ini jamaahnya dari berbagai belahan dunia, dan mereka terpapar Covid-19 atau tidak,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Kankemenag Kulon Progo, H. Ahmad Fauzi, S.H. menyampaikan  informasi kepada anggota FPKB DPRD bahwa CJH yang sudah melunasi biaya ibadah haji akan menjadi prioritas pemberangkatan jamaah haji pada tahun 2021 mendatang. Namun bila jamaah akan mengambil biaya pelunasan ibadah haji juga diperbolehkan. “Tetapi bila biaya ibadah haji diambil semua, berarti jamaah membatalkan keberangkatannya,” ungkap Fauzi.

Lebih lanjut menurutnya, bahwa pemberitahuan kepada 254 CJH Kulon Progo ini dari Kankemenag akan dikumpulkan di setiap kapanewon untuk diberikan sosialisasi, sekaligus pembagian buku manasik haji,” ujar Fauzi sambil menambahkan jika masa tunggu ibadah haji di Kulon Progo sangat lama hingga 20 tahunan lebih, ini disebabkan jumlah pendaftar sangat tinggi.(Wid)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *