Inginkan Masjid Makmur, KUA dan DMI Girimulyo Gelar Pelatihan Da’i/Da’iyah
Kulon Progo (KUA Girimulyo) – Da’i/Da’iyah harus selalu bersinergi untuk memakmurkan masjid. Da’i/Da’iyah juga harus bisa menjadi tauladan bagi jamaah masjid, sehingga bisa terwujud baldatun thayyibatun warabbun ghafur. Hal itu diungkapkan Ketua DMI Girimulyo, Sarijo, SM saat menyampaikan sambutan pada acara Pelatihan Da’i/Da’iyah se-Kapanewon Girimulyo yang berlangsung di Masjid Nurul Aqso, Karanganyar, Giripurwo, Girimulyo, Kamis (13/8/2020) pagi.
“Da’i/Da’iyah harus selalu bersinergi untuk memakmurkan masjid. Da’i/Da’iyah juga harus bisa menjadi tauladan bagi jamaah masjid, sehingga bisa terwujud baldatun thayyibatun warabbun ghafur,” ungkapnya.
Panewu Girimulyo, Purwono, S.Sos. mengapresiasi kegiatan pelatihan da’i/da’iyah tersebut. “Kami apresiasi terhadap keberadaan DMI Girimulyo yang sudah lama vakum, yang mengadakan kegiatan pelatihan ini. Konsulidasi organisasi/ pengurus baru/program kerja, mulai menggeliat. Aktualisasi kegiatan yang bertujuan untuk memakmurkan masjid se-kapanewon. Pembina fungsional DMI adalah KUA, sebagai instansi teknis yang melakukan pembinaan untuk kemakmuran masjid-masjid se kapanewon Girimulyo. Girimulyo mempunyai beragam suku budaya, dan agama, diharapkan tercipta kerukunan, dan ketentraman antar dan intern umat beragama,” terang Purwono.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kankemenag Kulon Progo, Saeful Hadi, S.Ag, M.Pd.I. berpesan agar dalam memakmurkan masjid merujuk pada cara dakwah Rasulullah. “Seorang da’i harus sabar dan punya keluasan hati, siap menerima keberagamaan dan perbedaan di tengah-tengah masyarakat. Da’I juga dituntut untuk mempunyai keluasan ilmu pengetahuan agama, serta bisa menjadi tauladan/contoh yang baik,” tegas Saeful.
“Da’i harus mempunyai strategi/kiat-kiat dalam membangun dan menggugah jamaah untuk memakmurkan masjid,” imbuhnya.
Sedangkan Kasat Binmas Polres Kulon Progo, Sutarno, SH lebih menyoroti tentang pentingnya kerukunan umat beragama dan toleransi. “Kerukunan umat beragama merupakan keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya, dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat bernegara di dalam NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 45,” terangnya.
Lebih lanjut menurutnya, bahwa kerukunan menjadi tanggung jawab umat beragama dan pemerintah. Di Kulon Progo kerukunan umat beragama sangat bagus. Hal ini karena kultur masyarakat yang tidak mudah terprofokasi /adem ayem. Masyarakat juga masih memegang teguh tradisi/adat istiadat yang dapat memperkuat kerukunan umat beragama.
“Meski demikian, kerukunan umat beragama juga mempunyai beberapa tantangan baik karena faktor keagamaan maupun non keagamaan. Faktor keagamaan meliputi penyiaran agama, perkawinan antar pemeluk agama yang berbeda, pengangkatan anak, perayaan hari besar agama, perawatan Jenazah, penistaan agama, adanya kelompok sempalan, dakwah yang di baluti kegiatan sosial dengan melibatkan masyarakat.lintas agama, pendirian rumah ibadah, dan eksluisme, fanatisme, serta radikalisme. Sedang faktor non keagamaan karena adanya kesenjangan ekonomi, kepentingan politik, serta konflik dan sosial budaya,” imbuh Sutarno.
Menanggapi hal itu POLRI berupaya dalam pemeliharaan kerukunan dengan selalu berkoordinasi bersama pihak-pihak terkait. “Kami selalu berkoordinasi dengan Kemenag dalam segala aspek agama, pada tingkat kapanewon dengan melibatkan KUA, dan bhabinkamtikmas. Selain itu POLRI juga berkoordinasi dengan FKUB. Kami juga mengadakan seminar, FGD keagamaan dengan nara sumber dari Kemenag, serta membentuk Da’i Kamtikmas bersama antara Polres, Kankemenag, dan Kesbangpol Kulon Progo,” pungkasnya. (rul/abi)
Tetap sehat dan semangat
#LawanCovid-19
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!