Mengoptimalkan Kecerdasan Emosional dan Religius Saat Pandemi Covid-19

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Itulah tujuan pendidikan agama Islam yang tercantum dalam UU RI No. 20 tentang SISDIKNAS.

Anak merupakan tumpuan harapan keluarga, demikian bunyi ungkapan klasik yang sering kita dengar di lingkungan sekitar kita. Bukan hanya itu, bahkan pada peringatan Hari Anak Nasional di mana-mana kita membaca slogan yang bertuliskan ‘Anak Adalah Harapan Bangsa’, ‘Masa Anak Puncak Keemasan’. Ungkapan ini memberikan indikasi bahwa anak memiliki nilai yang sangat penting pada masa yang akan datang. Oleh karena itu untuk mencapai tujuan mulia tersebut, harus ada upaya melalui pendidikan untuk mencetak generasi bangsa yang cerdas dan berkarakter.

Kecerdasan emosional dan spiritual menjadi hal penting yang harus ditanamkan dan dikembangkan kepada anak sejak dini. Karena penanaman kecerdasan emosional dan spiritual pada anak terutama anak usia sekolah dasar merupakan pondasi yang akan membentuk karakter anak tersebut, dengan demikian kecerdasan emosional dan spiritual adalah bakal terpenting dalam mempersiapkan anak menyongsong masa depan karena dengannya seseorang akan dapat berhasil dalam menghadapi segala macam tantangan dan problematika hidup.

Pendidikan di lingkup sekolah menjadi salah satu jalan untuk menanamkan kecerdasan emosional dan spiritual pada anak. Maka dari itu pendidikan tidak hanya berorientasi pada kecerdasan intelektual (IQ) saja tetapi juga harus mentransformasikan dan menanamkan nilai-nilai positif kepada siswa. Nilai-nilai tersebut ditanamkan dengan tujuan agar anak bisa menjadi manusia yang bermoral dan berakhlak mulia.

Fenomena kerusakan pada moral yang melanda anak sekolah yang ditandai dengan berbagai perilaku negatif, bukan hanya terjadi di belahan dunia Barat, melainkan sudah terjadi di seluruh belahan dunia tanpa kecuali Indonesia. Jika kita menelaah secara seksama tentang tujuan pendidikan Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam UU Nomor 2 Tahun 1989 yang menyatakan bahwa pendidikan di Indonesia bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang beriman dan bertakqa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Berbudi pekerti luhur memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri, serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan, nampak bahwa tujuan itu sangat erat dengan nilai-nilai agama.

Kenyataan yang sudah menunjukkan, bahwa tujuan pendidikan itu masih baru sekedar konsep dan ide serta tulisan yang indah yang sangat sulit untuk diwujudkan lembaga-lembaga pendidikan yang diberi mandat oleh negara sebagai lembaga pendidikan yang diharapkan mampu dan dapat menanamkan nilai-nilai tersebut, ternyata belum mampu berbuat banyak untuk mewujudkan tujuan dari pendidikan nasional tersebut. Lembaga-lembaga pendidikan (sekolah, rumah tangga, dan masyarakat, serta lembaga pendidikan lainnya) seharusnya berfungsi sebagai lembaga yang ikut membina nilai-nilai agama ternyata masih mengalami banyak kendala yang menghambat.

Dalam keadaan apapun, penanaman kecerdasan emosional dan spiritual sudah selayaknya bahkan seharusnya masuk dalam sebuah desain kurikulum pembelajaran di tingkat satuan pendidikan, sehingga pendidikan bangsa ini tidak kehilangan ruh dari hakikat tujuan yang sebenarnya. Apalagi dalam situasi pandemi sekarang ini, penting sekali menanamkan keyakinan pada diri anak. Sikap sosial diterapkan di rumah dan di masyarakat untuk saling berbagi kepada teman dan tetangga. Penanaman keagamaanpun harus ditekankan pada berbagai kegiatan di rumah. Pihak madrasah memberikan buku catatan khusus capaian pada kegiatan sosial dan keagamaan kepada anak selama di rumah.

Daniel Goleman, dalam bukunya Emotional Intelligence menyatakan bahwa “kontribusi kecerdasan intelektual bagi keberhasilan seseorang hanya sekitar 20% dan yang 80% ditentukan oleh serumpun faktor-faktor yang disebut kecerdasan emosi. Dari hal itu ada yang berpendapat bahwa kecerdasan intelektual mengangkat fungsi pikiran, kecerdasan emosional mengangkat fungsi perasaan. Orang yang memiliki kecerdasan emosional tinggi akan berupaya menciptakan keseimbangan dalam dirinya, mengusahakan kebahagiaan dari dalam dirinya sendiri dan bisa mengubah sesuatu yang buruk menjadi sesuatu yang positif dan bermanfaat.

Kecerdasan emosi saja tidaklah cukup, khususnya yang berdimensi ketuhanan. Kecerdasan emosi lebih berpusat pada rekonstruksi hubungan yang bersifat horizontal (sosial). Sementara itu ada dimensi lain yang tidak kalah pentingnya bagi kehidupan umat manusia, yaitu hubungan vertikal. Kemampuan dalam membangun hubungan yang bersifat vertikal ini sering disebut dengan istilah kecerdasan spiritual/spiritual quotient (SQ).

Penanaman kecerdasan emosional dan spiritual sejak dini menjadi salah satu solusi dalam menanggulangi kenakalan-kenakalan anak dan masalah-masalah anak yang dewasa ini keluar dari batas kewajaran. Jika ditinjau lebih jauh banyak fenomena yang terjadi pada anak sangat memprihatinkan, seperti banyak kasus bunuh diri anak, kriminalitas anak, dan pergaulan anak yang semakin bebas, pertengkaran antar pelajar, korupsi di lingkungan para pejabat Indonesia.

Dunia pendidikan di Indonesia, mayoritas lembaga pendidikan masih menitikberatkan pada pengembangan kecerdasan intelektual (IQ), wawasan dan psikomotorik semata. Padahal IQ yang tinggi tidak menjamin bahwa anak akan sukses dalam menjalani kehidupannya. Akan tetapi akhir-akhir ini telah banyak bermunculan lembaga pendidikan bercirikan Islam yang sistem pembelajarannya bertujuan untuk menanamkan dan mengembangkan berbagai macam kecerdasan termasuk kecerdasan emosional dan spiritual.

Menanamkan dan membangun kecerdasan spiritual menjadi sangat penting dalam serangkaian konsep pendidikan yang harus diberikan oleh orang tua kepada anaknya, pun seorang guru kepada anak didiknya. Hal ini dikarenakan kedalaman spiritual adalah dasar yang harus dimiliki oleh anak demi mencapai akhlaqul karimah dalam mengarungi kehidupan kelak. Sehingga, bidang apapun yang akan ditekuni oleh anak di kemudian hari, jika secara spiritual akan sudah dapat menginternalisasikan nilai-nilai religi dalam kehidupannya, maka dapat dipastikan ia akan mencapai kesuksesan baik di dunia dan di akhirat.

Seiring dengan hal itu, dalam rangka membangun kecerdasan spiritual diperlukan penanaman nilai-nilai yang luhur yang dikenal dengan The Living Values Education (Pendidikan meghidupkan nilai-nilai) maka aplikasi nilai-nilai tersebut harus diaplikasikan dalam rangkaian membangun kecerdasan spiritual. Adapun nilai-nilai yang hidup tersebut di antaranya adalah, kasih sayang, cinta, kedamaian, penghargaan, toleransi, kejujuran, rendah hati, kerjasama, kebahagiaan, tanggung jawab, kesederhanaan, kebebasan, persatuan, dan seterusnya. Nilai-nilai ini dapat diakui kebenarannya secara bersama-sama tanpa membedakan latar belakang seseorang. Nilai-nilai tersebut juga merupakan sebuah jabaran dari kecerdasan emosional, namun kecerdasan emosional tidaklah cukup bagi seseorang untuk menemukan makna hidupnya. Diperlukan kecerdasan yang lebih tinggi yaitu kecerdasan spiritual, dengan meng-upgrade kecerdasan emosional seseorang.

Mengoptimalkan penanaman kecerdasan emosional dan spiritual bagi siswa di sekolah dasar (SD/MI) saat di rumah dilakukan melalui berbagai kegiatan di antaranya: 1) menyapa setiap pagi hari: “anak shaleh/shalehah sudah siap belajar bersama, jangan lupa mandi, makan, dan berpakaian yang rapi, semoga kebahagiaan selalu bersama kita semua”, 2) memberikan buku catatan kegiatan keagamaan dan sosial dan setiap akhir pekan dilaporkan kepada guru yang ditandatangani orangtua, 3) optimalisasi kegiatan intrakurikuler bersama keluarga di rumah contoh memperbanyak literasi (pihak madrasah mengadakan buku pedoman literasi untuk siswa dan dikerjakan oleh anak di rumah), dengan banyak literasi anak akan lebih percaya diri, 4) melalui pembiasaan atau budaya disiplin di rumah baik dari tugas guru ataupun tugas lainnya, 5) melalui optimalisasi jadwal kegiatan yang telah ditetapkan bersama-sama oleh pihak madrasah dan orangtua, 6) bersama guru dan orangtua, siswa dibimbing membuat suatu produk yang bisa dipublikasikan  7) melalui keteladanan warga di rumah dan madrasah. 6) guru memberikan feedback atau refleksi hasil selama satu pekan kepada anak dan orang tua secara kualitatif.  Guru dan orang tua harus memiliki perilaku, sikap, tutur kata, cara berpakaian yang baik, dan juga selalu beribadah tepat waktu sehingga dapat dijadikan panutan dan teladan bagi anak. Dalam hal ini, guru dan orang tua tidak hanya menyuruh dan menyuruh anaknya, tetapi juga harus melakukan bersama-sama.  Semangat belajar harus ditunjukkan oleh guru dan orangtua dalam rangka menyukseskan berbagai program sekolah/madrasah dan masa depan anak sebagai generasi Indonesia yang hebat. Penulis yakin, pasti banyak hambatan, tetapi jika kita yakin untuk terus melaksanakan pasti menjadi penuh makna, keluh kesah dirasakan sebagai permasalahan yang wajar-wajar saja. Mari kita selamatkan generasi kita dari menurunnya motivasi belajar dengan berbagai strategi dari guru, orangtua, syukur bisa dari kegiatan-kegiatan yang ada di masyarakat dalam situasi yang patuh pada protokol kesehatan. Semoga!!!.

Penulis: Kasmad Rifangi, M.Pd.I

Guru MI Ma’arif Sendang Kulon Progo

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *