Buka Pelatihan, Kakan Ahmad Fauzi: Administrasi Penyuluh Sebagai Bentuk Pertanggungjawaban
Kulon Progo (Kankemenag) – Administrasi penyuluh agama harus dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban. Untuk itulah admiistrasi harus dibuat sesuai ketentuan. Kepala Kankemenag Kulon Progo, H. Ahmad Fauzi, S.H. menyampaikan hal itu saat membuka Pelatihan Di Wilayah Kerja bagi Penyuluh Agama Islam Non PNS yang berlangsung di Aula Menoreh kantor setempat, Senin (28/9/2020) pagi.
“Saya yakin secara defacto para penyuluh sudah melakukan tugasnya untuk melakukan pembinaan keagamaan di masyarakat. Namun secara administrasi sebagai bentuk pertanggungjawaban juga harus dibuat sesuai ketentuan,” ungkap Kakan.
“Adanya pelatihan dari Balai Diklat Keagamaan Semarang ini agar dapat diikuti dengan sebaik-baiknya. Ini sebagai salah satu upaya dari pemerintah untuk meningkatkan kompetensi bagi para penyuluh agama. Pemerintah melalui Kemenag juga terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan dari penyuluh agama non PNS,” ujarnya.
Selain itu Kakan juga mengingatkan pentingnya menjaga dan mematuhi protokol kesehatan. “Selalu patuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun pada air bersih yang mengalir, jaga jarak, dan hindari kerumunan. Ini perlu disampaikan kepada masyarakat melalui penyuluh agama sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” imbuh Fauzi.
Ahmad Fauzi juga mengaku sudah berkoordinasi dengan gugus tugas penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten Kulon Progo untuk penyelenggaraan pelatihan bagi penyuluh agama Islam non PNS tersebut. “Saya sudah berkoordinasi dengan gugus tugas, namun yang mendapat rekomendasi baru untuk satu angkatan ini, untuk guru-guru madrasah dan PAI masih ditangguhkan. Semoga ini hasilnya bagus, sehingga bisa mendapatkan rekomendasi untuk penyelenggaraan pelatihan-pelatihan angkatan selanjutnya,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Balai Diklat Keagamaan Semarang yang diwakili oleh Drs. Teguh Suyitno, M.Pd. dalam sambutannya menyampaikan bahwa Balai Diklat mendapat amanah dari Pemerintah untuk mendiklat seluruh penyuluh agama, baik PNS maupun non PNS. “Tujuannya agar para penyuluh agama sebagai salah satu penyelenggara pemerintah etap menjaga berdirinya NKRI. Karena itu, materi pada pelatihan kali ini meliputi wawasan kebangsaan, kerukunan umat beragama, komunikasi penyuluh yang efektif, dan lain-lain,” ujarnya.
“Selama pelatihan diharapkan semua peserta diharapkan dapat mengikuti dengan sebaik mungkin dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Peserta juga akan mendapatkan akomodasi selama pelatihan,” tegasnya.
Pelatihan Di Wilayah Kerja bagi Penyuluh Agama Islam Non PNS ini akan berlangsung selama 6 hari, Senin-Sabtu (28/9-3/10/2020). Adapun peserta berjumlah 40 orang penyuluh dari 12 Kapanewon se-Kulon Progo. (abi).
Tetap sehat dan semangat
#LawanCovid-19
Jayalah penyuluh agama Islamjayalah indonesia