Bimbingan Perkawinan, Kakan: Fokus Perbaiki Niat
Kulon Progo (Kankemenag) – Dalam mengarungi rumah tangga ternyata banyak yang belum mengerti bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin untuk membentuk keluarga yang kekal. Karena itu pasangan yang baru menikah harus fokus memperbaiki niat, bahwa menikah itu melaksanakan perintah agama. Kepala Kankemenag Kulon Progo, H. Ahmad Fauzi, S.H. menyampaikan hal itu saat menjadi Narasumber Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin yang berlangsung di KUA Sentolo, Rabu (21/10/2020) pagi.
“Banyak pasangan yang baru menikah belum mengerti tujuan pernikahan/perkawinan. Pernikahan adalah ikatan lahir batin untuk membentuk keluarga yang kekal. Karena itu pasangan baru harus fokus memperbaiki niat, bahwa menikah itu untuk melaksanakan perintah agama,” ungkapnya.
“Apa yang kita kerjakan akan bernilai ibadah. Pasangan baru juga harus belajar memahami karakter dan problem dalam keluarga. Kadang dalam keluarga ada hal-hal yang baik, tetapi pasangan tidak setuju. Ini bagaimana nanti kita mengelolanya,” imbuh Kakan.
Ahmad Fauzi mengajak peserta untuk meningkatkan sisi keagamaan serta wawasan kebangsaan. “Saat ini banyak yang hanya mementingkan kelompoknya sendiri. Kita sebagai orang ketimuran harus memahami budaya kemataraman. Sesama pasangan harus lemah lembut agar terhindar dari KDRT. Berbahasa yang halus juga harus kita selipkan dalam pembicaraan keseharian dengan pasangan sebagai bentuk penghormatan,” lanjutnya.
Bimbingan perkawinan ini sebagai upaya menegakkan Peraturan Daerah DIY tentang Ketahanan Keluarga. Hal ini diperkuat dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
Kakan juga mengingatkan untuk selalu menjaga dan melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. (spd/abi).
Tetap sehat dan semangat
#LawanCovid-19
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!