Salurkan Dana Baznas, Kakan Ahmad Fauzi: Bentuk Pertanggungjawaban

Kulon Progo (Kankemenag) – Pentasyarufan dana zakat sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pegawai yang telah dipungut zakatnya. Karena penghasilannya berasal dari DIPA Kemenag, maka langsung dipungut zakatnya oleh UPZ (Unit Pengumpul Zakat). Kepala Kankemenag Kulon Progo, H. Ahmad Fauzi, S.H. menyampaikan hal itu saat Penyerahan/Pentasyarufan Dana UPZ instansinya bekerjasama dengan Baznas Kulon Progo di Aula Menoreh kantor setempat, Selasa (15/12/2020) pagi.

“Pentasyarufan dana zakat ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada semua pegawai. Hal ini karena semua pegawai memeroleh penghasilan dari DIPA Kemenag, sehingga zakatnya langsung dipungut oleh UPZ,” ungkapnya.

“Komitmen dari semua pegawai untuk menunaikan zakat melalui UPZ dengan surat pernyataan yang sudah dibuat. Bahkan mulai September tahun ini pemungutan zakat pegawai tidak hanya bersumber dari gaji saja. Tunjangan kinerja pegawai, tunjangan profesi guru/sertifikasi juga sudah langsung dipungut zakatnya melalui UPZ dan disetor ke Baznas,” imbuh Kakan.

Lebih lanjut menurut Kakan, bahwa untuk sertifikasi guru tidak hanya berasal dari guru Kemenag saja, namun termasuk guru-guru Agama yang bukan PNS Kemenag. “Untuk pentasyarufannya harus sesuai sasaran. Karena itu Baznas juga melakukan verifikasi, sehingga ada sinergi program,” pungkasnya.

Sedangkan Ketua Baznas Kulon Progo, Drs. H. Abdul Madjid berterima kasih atas dukungan Kankemenag setempat atas dukungannya dalam pengelolaan zakat. Setiap tahun dana zakat dari Kankemenag selalu meningkat. Termasuk dari beberapa madarsah negeri. “Semoga untuk selanjutnya semua madrasah dapat menyetorkan dana zakatnya ke Baznas,” ujarnya.

Madjid juga mengaku bahwa 90% program Baznas bersinergi dengan Kemenag. Hal ini terbukti karena Baznas sangat peduli dengan lembaga keagamaan Islam. “Kami sangat peduli dengan lembaga keagamaan Islam. Ke depan zakat harus dimanfaatkan untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), baik itu untuk pelatihan, bimtek, dan lain-lain. Jadi dana zakat tidak untuk acara ceremonial saja. Harapannya masyarakat muslim menjadi umat yang taat berzakat dan gemar berinfak,” tambahnya.

Sementara itu Penyelenggara Zakat/Wakaf yang juga Ketua UPZ Kankemenag Kulon Progo, Drs. H. Muh Fauzi, M.Pd.I. menyampaikan bahwa penyaluran dana zakat saat ini sebesar Rp 268.500.000,00. Adapun penerima dana Baznas tersebut meliputi Panitia Pembangunan Mushala Madrasah, GTT/PTT Madrasah Swasta,GTT di lingkungan Kankemenag Kulon Progo, dan untuk lembaga pendidikan kegamaan (TPA/MDT). “Semoga tahun mendatang kerjasama dengan Baznas tetap terjalin dengan baik. Untuk wilayah binaan Kemenag agar pentasyarufannya dapat melalui UPZ Kemenag juga,” harapnya.  (abi).

Tetap sehat dan semangat

#LawanCovid-19

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *